Jumat , 6 Juni 2025
Home / NEWS / Bantah Isu Anggaran Rehab Rumah Dinas Wabup Sanggau Capai Rp 5,8 Miliar, Pj Sekda: Itu Hoaks!

Bantah Isu Anggaran Rehab Rumah Dinas Wabup Sanggau Capai Rp 5,8 Miliar, Pj Sekda: Itu Hoaks!

Foto—Pj. Sekda Sanggau, Aswin Khatib

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemerintah Kabupaten Sanggau membantah keras informasi yang beredar mengenai anggaran rehabilitasi rumah dinas Wakil Bupati yang disebut mencapai Rp.5,8 miliar.

Pernyataan resmi disampaikan Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib pada Senin (02/06/2025) untuk meluruskan pemberitaan yang dinilai menyesatkan tersebut.

Dalam klarifikasinya, PJ Sekda menegaskan, informasi yang dipublikasikan oleh salah satu media online yang menyebut anggaran rumah dinas mencapai Rp.5,8 miliar adalah tidak benar dan termasuk dalam kategori hoaks. Berdasarkan dokumen perencanaan di lingkungan Sekretariat Daerah, anggaran yang sebenarnya dialokasikan untuk rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Bupati hanya berkisar Rp.190 juta.

“Perlu diketahui bahwa rumah dinas tersebut sudah lama tidak dihuni dan memang memerlukan perbaikan. Anggaran sebesar 190 jutaan rupiah itu pun dinilai belum mencukupi untuk rehabilitasi secara menyeluruh, namun tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Pj Sekda juga menekankan bahwa rumah dinas tersebut memiliki peran penting dalam mendukung tugas-tugas kedinasan Wakil Bupati, termasuk sebagai tempat menerima tamu dan pelayanan masyarakat di luar kantor Bupati. Kondisi fisik bangunan yang sudah tua dan mengalami kerusakan membutuhkan penanganan yang wajar dan terencana.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau turut angkat bicara terkait etika pemberitaan yang beredar. Ia mengingatkan para jurnalis untuk senantiasa menjaga profesionalisme dan menaati kode etik jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Berita yang disajikan harus objektif, faktual, dan terverifikasi. Hindari penyebaran informasi tendensius yang belum dikonfirmasi dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, media massa dan pemerintah seharusnya dapat bersinergi dalam menyebarkan informasi yang membangun dan memberikan solusi bagi masyarakat, bukan justru memperkeruh suasana dengan isu yang tidak berdasar.

Pemerintah Kabupaten Sanggau berharap klarifikasi ini dapat memperjelas informasi di masyarakat dan mengajak seluruh insan pers untuk tetap menyajikan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan bermanfaat. (Ram/Diskominfo Sanggau)

Tentang Redaksi

Cek Juga

Gawai Adat Dayak di Sanggau: Warisan Budaya dan Potensi Wisata

  Tutuh Nya Tiop, Akal Nya Midop Oleh: Paulus, S.Sos. Gawai Adat Dayak, perayaan tahunan …