
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sanggau menggelar rapat koordinasi pengendalian pertambangan emas tanpa izin (PETI), Selasa (03/06/2025) siang di Kantor Bupati Sanggau.
Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena tersebut dihadiri Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, Kajari Dedy Irwan Virantama, perwakilan Dandim 1204/Sanggau, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Wabup Susana Herpena menegaskan, rapat koordinasi tersebut sebagai bentuk komitmen Pemda Sanggau dan Forkopimda dalam mengendalikan aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Sanggau.
“Dari rapat hari ini, pertama kita perlu bekerja sama, bergandengan tangan dengan semua pihak baik pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakatnya itu sendiri,” kata Susana Herpena kepada awak media usai rapat.
Pemerintah daerah, kata dia, tidak menutup mata terhadap maraknya aktivitas PETI. Ia berharap, kekayaan alam Kabupaten Sanggau, khususnya emas dapat berkontribusi bagi daerah.
“Kami paham, di sini ada masyarakat, karena ini untuk mata pencaharian mereka. Nanti kita pelajari terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR) maupun Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)-nya. Sehingga praktik-praktik yang dilakukan penambang dan masyarakat tidak menjadi praktik ilegal. Ada jaminan dan kepastian hukum. Bisa berkontribusi terhadap Pemda Sanggau untuk membangun Sanggau,” beber Susana.
Untuk sementara, sebelum adanya regulasi, serta kebijakan dan komitmen bersama dari Camat hingga Kades, Susana mengatakan Forkopimda sepakat untuk menyetop aktivitas PETI. Hal ini, kata dia, juga berdasarkan instruksi Bupati Sanggau. Politisi Partai Golkar itu juga menegaskan, aktivitas PETI lebih banyak merugikan ketimbang menguntungkan.
Meski demikian, ia berjanji Pemda Sanggau berupaya mencari solusi melalui IPR dan WPR. Hasil rapat koordinasi kali ini akan ditembuskan ke Provinsi, Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Tentu butuh waktu. Tidak instan. Memang kalau (menambang) di sungai, tidak bisa,” sebut Susana.
Ia juga menegaskan soal isu yang berkembang, bahwa Pemda Sanggau mendapat “insentif” maupun pungutan “retribusi” dari aktivitas PETI.
“Kita tegaskan di Forkopimda tidak ada dapat “insentif”, dan tidak ada mengarahkan siapa pun untuk memungut retribusi dalam bentuk apa pun. Isu itu bisa mengadu domba kita. Saya mohon jangan mudah terpancing dengan berita-berita. Mari sama-sama menjaga Sanggau rumah kita,” pungkas Susana. (Ram)