
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Bupati Sanggau, Yohanes Ontot berjanji segera menetapkan kasus rabies di Kabupaten Sanggau sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Dinas Kesehatan Sanggau mencatat selama periode Januari-Mei telah ada 1053 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR).
“Rabies kita akan tetapkan KLB. Karena rabies ini kan sudah ada timnya, Tim Saber,” tegas Yohanes Ontot kepada kalimantantoday.com, Senin (02/06/2025).
Bupati meminta masyarakat yang memiliki hewan peliharaan untuk segera disuntikkan vaksin anti rabies (VAR). Selian itu berhati-hati, ketika mendapati hewan peliharaan memiliki gelagat tak biasa.
“Ketemu anjing yang perilakunya agak aneh-aneh, murung, mulai menghindari sinar matahari, atau pun sembunyi. Rabies ini bukan sepele, bisa berbahaya bagi kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Sanggau, Ginting menjelaskan, rabies menyerang sistem syaraf pusat. Akibat paling fatal dapat menyebabkan kematian.
“Virus rabies ini melalui air liur hewan yang terinfeksi melalui gigitan atau cakaran bahkan jilatan. Setelah masuk ke dalam tubuh, virus rabies bergerak pelan-pelan dan bisa mencapai sistem saraf pusat seperti otak dan sumsum tulang belakang,” terangnya
Ginting menyebut tanda-tanda awal rabies adalah demam, sakit kepala, dan merasa lelah. Kemudian berkembang menjadi gangguan saraf neurologis yang parah seperti kecemasan, kebingungan halusinasi serta sulit menelan.
Hal paling baik adalah pencegahan. Empat hal yang harus dilakukan guna meminimalkan penyakit rabies.
Pertama, jika tergigit segera cuci luka dengan air mengalir menggunakan sabun, lalu datangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) secara gratis. Kedua, vaksinasi hewan peliharaan. Ketiga, hindari kontak dengan hewan yang tidak dikenal. Keempat, jangan mengganggu atau menyentuh hewan penyebab rabies yang dicurigai sakit. (Ram)