Kamis , 2 Juli 2026
Home / NEWS / Sekda Kalbar Dorong Pelaku Usaha Masuk Rantai Pasok Belanja Pemerintah

Sekda Kalbar Dorong Pelaku Usaha Masuk Rantai Pasok Belanja Pemerintah

Sekda Kalbar, Harisson

 

KPK sudah mengingatkan pemerintah daerah agar tidak lagi menggunakan perusahaan yang terafiliasi dengan pejabat.

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI terus mendorong pelaku usaha lokal agar mampu menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah.

Hal tersebut diwujudkan melalui Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Inklusif dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), dr. Harisson, M.Kes., di Hotel Golden Tulip Pontianak, Kamis (2/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman sekaligus pendampingan kepada pelaku usaha, khususnya UMKM, usaha perempuan, penyandang disabilitas, pemuda, hingga kelompok usaha lainnya agar mampu memenuhi persyaratan dan memanfaatkan peluang menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah. Dengan demikian, belanja pemerintah tidak hanya memenuhi kebutuhan instansi, tetapi juga menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP RI, Dwi Rahayu Eka Setyowati, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalimantan Barat, perwakilan perangkat daerah, serta pelaku usaha dari berbagai sektor.

Dalam kesempatan ini, Sekda menyampaikan bahwa Kalimantan Barat memiliki banyak produk unggulan yang memiliki potensi besar untuk dipasarkan lebih luas, bahkan menembus pasar nasional maupun internasional.

“Kalbar memiliki banyak produk unggulan, mulai dari kuliner seperti bubur pedas, kerupuk basah, madu kelulut, hingga kerajinan wastra, anyaman rotan dan bambu, serta ikan arwana dari Kapuas Hulu. Produk-produk ini harus terus kita dorong agar memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ucapnya.

Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Maka dari itu diperlukan keterlibatan aktif masyarakat melalui lahirnya pelaku-pelaku usaha baru yang mampu berkembang dan menciptakan lapangan kerja.

“Pertumbuhan ekonomi Kalbar saat ini mencapai 6,14 persen. Target kita pada tahun 2029 sebesar 7,9 persen. Angka ini tidak mungkin tercapai apabila masyarakat tidak ikut bergerak. Karena itu pemerintah hadir memberikan pelatihan, pendampingan, peningkatan kapasitas hingga akses permodalan agar masyarakat bisa menjadi pengusaha yang berhasil,” katanya.

Ia menekankan bahwa semakin banyak masyarakat menjadi pelaku usaha, maka semakin besar pula dampaknya terhadap peningkatan pendapatan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja.

“Kalau masyarakat menjadi pengusaha yang berhasil, makasih pendapatannya meningkat, pengangguran berkurang, lapangan kerja bertambah. Inilah yang akan menjaga konsumsi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

Ia juga memaparkan bahwa sektor pertambangan dan penggalian masih menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat. Namun, sektor penyediaan akomodasi serta makan dan minum juga menunjukkan pertumbuhan yang sangat tinggi.

“Pelaku usaha kita harus mampu masuk ke rantai pasok perusahaan-perusahaan besar, termasuk perusahaan tambang. Pemerintah akan memfasilitasi agar UMKM bisa menjadi pemasok makanan, minuman maupun kebutuhan lainnya bagi perusahaan-perusahaan tersebut,” ujarnya.

Selain sektor swasta, Sekda menilai belanja pemerintah juga harus dimanfaatkan sebagai peluang usaha bagi UMKM.

“Konsumsi pemerintah atau belanja pemerintah memiliki kontribusi yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Karena itu belanja pemerintah harus benar-benar dimanfaatkan oleh pelaku usaha lokal, mereka harus menjadi bagian dari rantai pasok pemerintah,” lugasnya.

Ia mengungkapkan Gubernur Kalimantan Barat telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh perangkat daerah agar memberikan ruang lebih besar kepada UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Minimal ada sepuluh pelaku usaha berbeda yang terlibat di setiap perangkat daerah. Jadi tidak boleh hanya satu perusahaan yang menguasai semuanya,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“KPK sudah mengingatkan pemerintah daerah agar tidak lagi menggunakan perusahaan yang terafiliasi dengan pejabat. Semua proses pengadaan harus transparan, adil dan memberikan kesempatan yang sama kepada pelaku usaha yang benar-benar memenuhi syarat,” pungkasnya.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut semakin banyak pelaku usaha Kalimantan Barat yang mampu mengikuti proses pengadaan pemerintah secara profesional.

“Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga ke depan mampu menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah sekaligus meningkatkan kesejahteraan usaha masing-masing,” tutup Sekda.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP RI, Dwi Rahayu Eka Setyowati, mengatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah saat ini bukan lagi sekadar proses administrasi membelanjakan anggaran, tetapi telah menjadi instrumen strategis untuk mendorong pembangunan ekonomi nasional.

“Setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat. Belanja pemerintah harus mampu memperluas kesempatan usaha, meningkatkan daya saing, sekaligus menggerakkan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif,” tuturnya.

Ia menjelaskan, hingga Juni 2026 nilai Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional telah mencapai sekitar Rp722,7 triliun, dengan alokasi sekitar Rp376,71 triliun atau lebih dari 52 persen diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi.

“Artinya, pemerintah merupakan pasar yang sangat besar bagi UMKM. Kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha daerah agar dapat meningkatkan skala usahanya dan menjadi bagian dari rantai pasok pemerintah,” jelasnya.

Dwi juga menekankan bahwa transformasi digital melalui Inapro dan Katalog Elektronik Versi 6 semakin membuka peluang bagi pelaku usaha untuk memasarkan produk dan jasanya kepada pemerintah.

“Melalui ekosistem digital pengadaan, akses pelaku usaha menjadi semakin luas. Karena itu kami hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator yang mendampingi pelaku usaha agar siap memasuki pasar pengadaan pemerintah,” katanya.

Selain itu, LKPP secara khusus memberikan perhatian kepada pelaku usaha perempuan, penyandang disabilitas, pemuda, serta kelompok masyarakat lainnya agar memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pasar pemerintah.

“Pengadaan yang inklusif berarti memastikan seluruh kelompok masyarakat memiliki kesempatan yang setara menjadi bagian dari ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kami ingin manfaat belanja pemerintah benar-benar dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” tutupnya. (Wnd)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Semarak HUT Ke-80 Bhayangkara, Karolin Apresiasi Peran Vital Kepolisian di Daerah

KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara yang jatuh pada Rabu (1/7/2026) …