Selasa , 7 April 2026
Home / LANDAK / Wagub Krisantus Harap Musrenbang Kabupaten Landak Fokus Pada Daya Saing Daerah

Wagub Krisantus Harap Musrenbang Kabupaten Landak Fokus Pada Daya Saing Daerah

Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si. menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Landak Tahun 2027 yang dibuka secara resmi Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, M.H. di Aula Kantor Bupati Landak, Senin (6/4/2026).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah Kabupaten Landak, Forkopimda Kabupaten Landak, Akademisi, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang dilaksanakan dengan suasana khidmat dan antusias mewarnai pembukaan Musrenbang yang mencerminkan komitmen semua pihak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Landak.

“Pembangunan tahun 2027 harus tetap berpedoman pada visi dalam mewujudkan Kalimantan Barat yang adil, demokratis, religius, sejahtera, dan berwawasan lingkungan. Visi tersebut secara operasional diterjemahkan melalui tema RKPD 2027, yakni “Memperkuat Fondasi Transformasi Kalimantan Barat Melalui Peningkatan Pembangunan Daya Saing Kalbar Yang Inklusif dan Berkelanjutan”, dengan fokus utama pada penguatan daya saing daerah melalui peningkatan kualitas SDM, produktivitas ekonomi, efisiensi infrastruktur, dan kapasitas tata kelola pemerintahan,” harap Krisantus.

Wagub Kalbar juga mengatakan Konteks Pembangunan Tahun 2027 merupakan fase penting dalam penguatan fondasi transformasi pembangunan Kalimantan Barat karena posisinya berada pada tahap awal pelaksanaan RPJPD 2025-2045. Rencana ini disusun di tengah tantangan geopolitik yang terjadi di tahun 2026, yang telah menyebabkan meningkatnya ketidakpastian dari sisi perekonomian.

“Kondisi tersebut dapat terus berlanjut di tahun 2027 jika tidak segera diantisipasi dengan langkah-langkah strategis. Oleh sebab itu, pendekatan pembangunan di tahun 2027 harus lebih terarah, lebih disiplin pada prioritas, dan lebih kuat dalam menghubungkan perencanaan dengan hasil yang hendak dicapai,” ungkap Krisantus.

Dirinya juga menyampaikan Capaian Pembangunan Sebagai Modal Awal Kalimantan Barat yang memiliki sejumlah indikator positif di tahun 2025 yang menjadi modal awal sangat baik dimana pertumbuhan ekonomi mencapai 5,39 persen, IPM meningkat ke angka 72,09, serta angka kemiskinan (5,97 persen) dan pengangguran (4,63 persen) berhasil kita tekan hingga posisinya lebih baik dari rata-rata nasional.

Pria yang pernah menjadi anggota DPR RI ini juga menyampaikan Prioritas Pembangunan dan Sasaran Makro target dimana makro tahun 2027 menuntut pertumbuhan ekonomi 5,27-6,47 persen, inflasi di kisaran 2,5 plus minus 1 persen, kemiskinan turun ke 5,64 persen, pengangguran 4,73 persen, dan IPM di rentang 74,31-75,58. Target ini akan didukung oleh fokus prioritas pada perluasan akses pendidikan dan kesehatan, hilirisasi komoditas pangan, perbaikan infrastruktur jalan dan air bersih, serta transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Sebagaimana diketahui, posisi strategis Kabupaten Landak dalam kerangka pembangunan kewilayahan, Landak (Klaster III) diarahkan sebagai pusat industri hijau dan lumbung pangan daerah. Optimalisasi hilirisasi komoditas sawit dan karet harus didukung oleh perbaikan kualitas jalan sentra produksi, pengembangan potensi pariwisata, serta penguatan pendidikan vokasi agar SDM lokal siap bersaing di pasar kerja.

“Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan program prioritas yang benar-benar memiliki daya ungkit nyata. Di tengah keterbatasan anggaran, galilah potensi pendanaan kreatif, perkuat sinergi dengan seluruh stakeholder, serta sederhanakan regulasi guna menarik investasi yang seluas-luasnya untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat,” pintanya.

Sementara itu, Bupati Landak Karolin menerangkan sesuai dengan ketentuan dalam undang – undang nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, ditegaskan bahwa pada tataran Provinsi Kabupaten/Kota paling tidak memiliki tiga buah dokumen perencanaan baik itu Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) untuk waktu 20 Tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) untuk jangka waktu 5 tahun dan Rencana Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan dokumen yang memuat rencana kerja tahunan.

Dalam proses penyusunan RKPD Tahun 2027 yang merupakan dokumen perencanaan tahunan dan penjabaran lebih detail dari RPNMD maupun RPJPD, daerah perlu menyelenggarakan Musrenbang secara berjenjang mulai dari desa, kecamatan dan kabupaten.

“Saya tegaskan bahwa penyusunan RKPD ini, agar benar-benar memperhatikan keberlanjutan dari program-program yang menjadi fokus pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Landak tahun 2025-2029 dengan visi “Terwujudnya Kabupaten Landak Mandiri, Maju dan Sejahtera,” harap Karolin. (Irf/irm)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

⁠Karolin Pantau Langsung Salat Id di Ngabang

  KALIMANTAN TODAY, LANDAK — Bupati Landak Karolin Margret Natasa turun langsung memantau pelaksanaan Salat …