
Pemprov Kalbar siap bersinergi dan memastikan seluruh Program Strategis Nasional terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah
KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), dr. Harisson, M.Kes., mengikuti Sosialisasi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 700.1.1.4-180 Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Data Analisis Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya, yang membahas format serta indikator pelaporan kinerja Program Strategis Nasional (Pro-SN) bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Irjen Kemendagri menegaskan bahwa keberhasilan Program Strategis Nasional sangat ditentukan oleh peran aktif pemerintah daerah.
“Program Strategis Nasional bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat. Keberhasilannya sangat bergantung pada komitmen kepala daerah dan soliditas seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan serta melaporkan capaian kinerja secara akuntabel,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan Pro-SN memiliki dasar hukum yang kuat dan wajib dijalankan oleh pemerintah daerah.
“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengamanatkan bahwa kepala daerah wajib mendukung dan melaksanakan Program Strategis Nasional. Apabila tidak dilaksanakan, terdapat konsekuensi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa terdapat lima kelompok program utama yang menjadi fokus pemantauan, yaitu penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi. Terkait pengawasan, Irjen Kemendagri menekankan pentingnya mitigasi risiko sejak tahap perencanaan.
“Mitigasi risiko harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi perencanaan, pengelolaan keuangan, maupun dampak sosial. Dengan begitu, program dapat berjalan efektif dan terhindar dari persoalan hukum maupun administratif,” jelasnya.
Selain itu, sistem pelaporan kini dilakukan secara digital melalui aplikasi e-Monev yang terintegrasi dengan sistem SIWASIAT guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
“Seluruh pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan kinerja melalui sistem digital e-Monev yang terintegrasi dengan SIWASIAT sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pembangunan,” tutupnya.
Sementara itu, Sekda Kalbar Harisson menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mendukung penuh pelaksanaan Pro-SN.
“Pemprov Kalbar siap bersinergi dan memastikan seluruh Program Strategis Nasional terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Ini penting agar program pusat benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat Kalbar,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa Pro-SN menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari perumahan, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi daerah.
“Program seperti pembangunan rumah layak huni, penguatan ketahanan pangan, Jaminan Kesehatan Nasional, hingga pengendalian inflasi daerah adalah program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya harus tepat sasaran dan tepat waktu,” tambahnya.
Harisson berharap, melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, pelaksanaan Program Strategis Nasional di Kalbar dapat berjalan optimal.
“Harapan kami, seluruh program ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas layanan dasar, serta memperkuat ekonomi daerah hingga ke desa-desa,” tutupnya. (wnd/nzr)
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya