Sabtu , 14 Februari 2026
Home / HOT NEWS / Cornelis Tolak Polisi Dibawah Kementerian

Cornelis Tolak Polisi Dibawah Kementerian

Anggota Komisi XII DPR RI Cornelis. (ist)

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali menuai sorotan dari parlemen. Anggota Komisi XII DPR RI, Cornelis, menyatakan secara tegas ketidaksetujuannya terhadap rencana tersebut. Ia menilai, memangkas jalur birokrasi dan menjaga independensi kepolisian jauh lebih krusial dibandingkan mengubah struktur organisasi.

Menurutnya, Polri harus tetap berada langsung di bawah kendali Presiden untuk menjamin independensi sebagai alat negara.

Oleh karena itu, Cornelis menekankan jika Polri diletakkan di bawah kementerian, maka hal tersebut akan mengubah fundamental sistem pemerintahan Indonesia yang merupakan negara kesatuan, bukan negara federal seperti Amerika Serikat atau Malaysia.

“Polisi tetap di bawah presiden langsung. Kenapa? Karena polisi ini kan harus independen, dia kan alat negara. Kalau kita mau rubah begitu, berarti kita juga harus merubah sistem pemerintahan. Kita kan negara kesatuan, kecuali kita negara bagian atau federal. Kalau di bawah kementerian, jenjang perintahnya terlalu panjang,” ungkap legislator asal Kalbar ini, Jumat 13 Februari 2026.

Lebih lanjut, Cornelis menyoroti efektivitas perintah dalam situasi darurat keamanan dalam negeri. Menurutnya, rantai komando yang panjang dari Presiden ke Menteri, lalu ke tingkat Dirjen, justru akan menghambat respons cepat kepolisian di lapangan.

Ia menambahkan, ketimbang sibuk mengubah struktur organisasi, jauh lebih penting bagi pemerintah untuk membenahi kualitas sumber daya manusia atau personel di tubuh Polri.
“Kalau memang polisinya belum baik, itu kan manusianya. Ya manusianya inilah yang dibenahi. Organisasi itu ada manusia, ada uang, ada metode, ada perencanaan. Pakai prinsip 5-M+1-H.”

Hingga saat ini, posisi Polri masih berada langsung di bawah Presiden sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002. Perubahan posisi struktural ini dinilai memerlukan kajian mendalam karena berdampak luas pada sistem ketatanegaraan Indonesia. ***

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Gubernur Ria Norsan Dorong Bank Kalbar Perkuat Ekspansi Digital

  KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memimpin Rapat Umum Pemegang Saham …