Kamis , 5 Februari 2026
Home / LANDAK / Bupati Landak Imbau Publik Tak Sebarkan Identitas Anak, Pemkab Ambil Langkah Perlindungan Korban dan Pelaku

Bupati Landak Imbau Publik Tak Sebarkan Identitas Anak, Pemkab Ambil Langkah Perlindungan Korban dan Pelaku

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK — Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengimbau masyarakat untuk tidak meneruskan, membagikan, maupun membuka identitas anak yang terlibat dalam dugaan kasus kekerasan antar anak di sebuah rental PlayStation (PS) di Ngabang, Kabupaten Landak.

Karolin menegaskan, dalam kasus yang melibatkan anak, baik korban maupun terduga pelaku sama-sama harus dilindungi sesuai dengan prinsip perlindungan anak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Yang paling penting saat ini adalah keselamatan dan pemulihan anak-anak yang terlibat. Saya mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video, foto, atau identitas apa pun. Anak-anak ini punya masa depan, dan negara wajib melindungi mereka,” ujar Karolin dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu (4/2/2026) malam dan terekam kamera pengawas. Rekaman yang beredar luas di media sosial memicu perhatian publik. Namun Karolin mengingatkan bahwa penyebaran konten sensitif justru berpotensi memperparah kondisi psikologis anak dan melanggar hukum.

Menurut Karolin, Pemerintah Kabupaten Landak sejak awal menaruh perhatian serius terhadap kasus kekerasan yang melibatkan anak, termasuk dengan memastikan penanganan dilakukan secara komprehensif, tidak semata-mata pendekatan hukum.

“Anak yang menjadi korban tentu harus mendapatkan pendampingan medis dan psikologis. Di sisi lain, anak yang diduga melakukan kekerasan juga tidak bisa diperlakukan seperti orang dewasa. Pendekatannya harus pembinaan, pendampingan, dan edukasi,” kata dia.

Sebagai langkah strategis, Karolin telah memerintahkan Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Landak untuk segera turun tangan melakukan pendampingan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Pendampingan tersebut meliputi asesmen kondisi psikologis anak, dukungan pemulihan trauma, serta fasilitasi komunikasi dengan keluarga korban dan keluarga terduga pelaku. Pemkab Landak juga mendorong pendekatan keadilan restoratif dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

“Saya minta dinas terkait memastikan tidak ada tekanan sosial terhadap anak dan keluarganya. Negara harus hadir untuk memulihkan, bukan menambah luka,” ujar Karolin.

Selain itu, Pemkab Landak akan memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan aparat penegak hukum, tenaga medis, psikolog, serta lembaga perlindungan anak, agar penanganan berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip perlindungan anak.

Karolin juga menekankan pentingnya literasi publik terkait perlindungan anak di ruang digital. Menurut dia, masyarakat perlu memahami bahwa menyebarkan konten kekerasan yang melibatkan anak, termasuk menyebut identitas atau inisial yang mudah dikenali, dapat berdampak hukum dan sosial.

“Empati publik sangat dibutuhkan. Mari hentikan penyebaran konten sensitif dan beri ruang bagi anak-anak ini untuk pulih,” kata Karolin.

Ke depan, Pemkab Landak akan mendorong penguatan pengawasan lingkungan bermain anak, termasuk ruang-ruang hiburan, serta peningkatan edukasi bagi orang tua dan pengelola tempat usaha agar kejadian serupa tidak terulang.

“Ini menjadi pengingat bersama bahwa pengasuhan anak adalah tanggung jawab kolektif. Pemerintah, orang tua, dan masyarakat harus berjalan seiring,” pungkas Karolin.

Hingga berita ini diturunkan, proses penanganan kasus masih berjalan dan Pemkab Landak memastikan seluruh langkah dilakukan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. (*)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Gubernur Ria Norsan Dukung Penuh Program Presiden di Rakornas Pemerintah Pusat Dan Daerah Tahun 2026

  KALIMANTAN TODAY, BOGOR –Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah …