
KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyerahkan secara simbolis bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di dua dusun di Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, selasa (14/10/2025).
Acara yang berlangsung di Gedung KSU Harapan Kita, Dusun Seluang Danau, Desa Amboyo Selatan ini turut dihadiri perwakilan Disperkim Kalbar, anggota Tim Penggerak PKK Kalbar, Plh. Sekretaris PUPRPERA Landak, Ketua Tim Penggerak PKK Landak Asniwati Erani, Forkopimcam Ngabang, Kades Amboyo Selatan dan 10 orang penerima bantuan RTLH.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah baik dari Provinsi maupun Kabupaten ini adalah bukti nyata komitmen bersama dalam menjamin hak dasar setiap warga negara, yaitu memiliki rumah yang layak huni.
“Program bantuan perbaikan RTLH yang kita sosialisasikan hari ini memiliki landasan yang kokoh. Ini adalah wujud nyata sinergi tiga tingkat pemerintahan yang didukung payung hukum yang jelas,” ungkapnya.
Menurut Karolin Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan komitmen luar biasa dengan mengalokasikan dana APBD sebesar rp tiga puluh juta rupiah per unit rumah. Ini adalah salah satu kontribusi nyata Gubernur Kalbar dalam percepatan penanganan RTLH untuk kemajuan Kabupaten Landak.
“Pemerintah Kabupaten Landak memastikan penanganan dilakukan secara terencana, tepat sasaran, dan terintegrasi dengan pembangunan daerah,” ujarnya.
Bupati Karolin juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Pertama, kepada tim penggerak PKK Kabupaten Landak yang dengan ketulusan hati telah menjadi inisiator dan ujung tombak dalam mengidentifikasi dan mengusulkan warga yang paling membutuhkan bantuan.
“Kepada Dinas PUPRPera Kabupaten Landak yang memberikan pendampingan teknis secara profesional, memastikan bahwa bantuan apbd provinsi ini benar-benar menyentuh warga yang paling membutuhkan dan digunakan secara optimal. kolaborasi yang solid inilah kunci awal keberhasilan program ini,” tutup Karolin. (*)