
KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Para pehobi mancing udang galah yang tergabung dalam Komunitas Pemancing Lancang Kuning, melakukan panen udang galah yang dihadiri langsung Bupati Landak Karolin Margret Natasa di Lanting Lancang Kuning, Dusun Hilir Tengah I, Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang, Jum’at (03/10/25) sore.
Lanting lancang kuning menjadi salah satu lokasi memancing udang dan juga menyiapkan penyewaan perahu, pada lanting atau rumah terapung tersebut juga memiliki keramba penampung udang galah dari para pemancing untuk dijual.
Selain sempat mencoba mancing udang di sekitar lanting, Bupati Karolin yang turut didampingi Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan, Sahbirin, bersama Ketua Komunitas Pemancing Lancang Kuning Landak, Rian Saputra, memanen udang-udang galah hasil Sungai Landak di keramba penampungan.
Saat diwawancara, Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menyampaikan dukungannya melalui kegiatan ini untuk mengkampanyekan agar seluruh masyarakat memiliki kesadaran menjaga kelestarian aliran sungai, terutama mencegah aktivitas penangkapan ikan maupun udang secara ilegal atau tidak ramah lingkungan.
Baik menggunakan alat tangkap yang membahayakan seperti alat seterum, bahan peledak, maupun menggunakan racun atau tuba, serta alat tangkap yang dilarang lainnya.
Sehingga aliran Sungai Landak bisa terus menjadi sumber penghasilan ekonomi bagi masyarakat sekitar, terutama para masyarakat nelayan yang menggantungkan hidupnya dari hasil tangkapan di Sungai Landak.
“Saya mengimbau kita semua untuk menjaga kelestarian sungai ini. Karena dengan kita menjaga sungai, maka sungai akan menjaga kita, memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya,” ucap Bupati Karolin.
Menurutnya, Sungai Landak memiliki potensi hasil alam berupa ikan maupun udang galah yang cukup tinggi.
Untuk itu harus dilakukan upaya bersama menjaga kelestarian aliran Sungai Landak penting, untuk menjaga ekosistem perairan.
Karolin juga mengapresiasi kehadiran Komunitas Pemancing Lancang Kuning, yang berinisiatif turut mengampanyekan penolakan terhadap penangkapan ikan yang merusak kelangsungan lingkungan.
“Untuk udang galah potensinya saat ini seperti tadi kita lihat ukurannya juga besar, jumlahnya juga menurut teman-teman dengan kita merawat lingkungan itu bisa menjadi tempat wisata mancing. Sekarang kalau mau mancing udang datang ke Ngabang,” ucapnya.
Sebelumnya dalam sambutan, Bupati Karolin turut mengajak masyarakat melaporkan jika menemukan aktivitas penangkapan ikan dengan cara yang merusak lingkungan.
Sementara Ketua Komunitas Pemancing Lancang Kuning Landak, Rian Saputra, menyebut komunitasnya sengaja mengundang Bupati Landak, Karolin, sebagai bentuk keseriusan para nelayan dan pehobi mancing dalam menjaga lingkungan dengan harapan kehadiran Bupati Karolin, memberi dampak positif terhadap kelangsungan lingkungan.
“Keresahan kita sebagai pemancing di Sungai Landak terutama itu tadi, ilegal fishing maupun seperti buang sampah sembarangan. Itu kan banyak dampak buruknya di sungai,” ujarnya.
Menurut Rian, kerusakan yang ditimbulkan membuat pendapatan nelayan menjadi berkurang dalam waktu panjang. Sebab anak-anak udang akan mati.
Pada lokasi lanting Komunitas Pemancing Lancang Kuning juga kerap berpatroli di sekitar mencegah aktivitas penangkapan ilegal. Sehingga saat ini dengan hanya memancing di sekitar lanting para pemancing juga bisa mendapatkan tangkapan udang galah.
“Komunitas ini dibentuk bulan 3 yang lalu. Ini masing-masing penghobi kita ajak kumpul bersama untuk menjaga Sungai Landak, sekaligus bisa memperoleh pendapatan dari hasil mancing,” jelasnya.
Saat ini untuk udang galah dengan kualitas A ukuran besar, dijual dengan harga cukup tinggi mencapai Rp 170 ribu rupiah per kilogram. Sementara ikan tergantung jenis.
“Potensi Sungai Landak ini lumayan dan Sungai Landak menjadi salah satu favorit pemancing udang seluruh Kalbar, karena udang Sungai Landak besar-besar,” imbuhnya.
Di lokasi lanting ini, para pemancing udang yang bahkan biasa datang dari Pontianak bisa menyewa perahu dengan harga untuk mesin besar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu. Sementara mesin kecil Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu per hari. (*)