
KALIMANTAN TODAY, JAKARTA – Prestasi membanggakan kembali diraih Tim Penggerak (TP) Posyandu Provinsi Kalimantan Barat yang berhasil meraih penghargaan tingkat nasional pada ajang Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum TP Posyandu, Ny. Tri Tito Karnavian, kepada Ketua TP Posyandu Kalbar, Ny. Hj. Erlina. Piagam itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi TP Posyandu Kalbar dalam Lomba Tim Pembina Posyandu Provinsi 2025.
Rakornas Posyandu sendiri menjadi forum penting dalam mengevaluasi sekaligus memperkuat peran posyandu di seluruh Indonesia. Fokus pembahasan tahun ini mencakup enam bidang standar pelayanan minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi kiprah Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang telah memberikan kontribusi penting bagi masyarakat. Mendagri bahkan menyebut Posyandu layaknya mesin sosial yang memiliki jaringan besar hingga lingkup keluarga. Kekuatan ini, menurutnya, dapat dioptimalkan untuk mendukung program pemerintah.
“Kenapa pembina Posyandu harus istrinya kepala daerah? Karena kepala daerah itu yang memiliki power, sumber, kekuatan. Dia punya pengambil kebijakan, punya kewenangan berdasarkan undang-undang, sebagai kepala tertinggi pemerintahan di daerah itu,” ujar Mendagri.
Mendagri menjelaskan, keberadaan Posyandu memiliki dasar hukum yang kuat. Hal ini antara lain diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Dalam UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan secara tegas bahwa Posyandu merupakan salah satu unsur lembaga kemasyarakatan desa (LKD). Selain itu, Posyandu juga menjadi mitra pemerintah desa dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat.
Saat ini, kata Mendagri, Posyandu telah bertransformasi dengan melaksanakan enam standar pelayanan minimal (SPM). Sebelumnya, Posyandu lebih banyak dikenal dalam konteks pelayanan kesehatan.
Jadi pelayanan publik yang dibuat secara terpadu dalam satu pos. Kira-kira gitu. Nah, apa saja? Tidak hanya di bidang kesehatan, tapi enam standar pelayanan minimal. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah,” imbuhnya.
Enam SPM tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibum linmas), dan sosial. Dalam konteks ini, pendayagunaan Posyandu diarahkan pada enam bidang SPM sesuai kewenangan desa/kelurahan, dengan penekanan pada kegiatan pemberdayaan masyarakat di tingkat lokal.
“Posyandu sebagai mitra pemerintah. Posyandu itu adalah mitra pemerintah. Tapi diakui keberadaannya dalam undang-undang,” tegas Mendagri.
Sebagai mitra pemerintah, Posyandu dapat menyempurnakan tugas-tugas yang dilaksanakan pemerintah. Hal ini termasuk kontribusi terhadap pendidikan anak usia dini (PAUD), pemanfaatan literasi digital, penguatan sektor pangan, serta bidang lainnya yang menjadi persoalan di lingkungan masyarakat.
Mendagri mencontohkan, salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan Posyandu ialah memperkuat sektor pangan melalui gerakan menanam. Jika dilakukan secara kolektif oleh kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Posyandu, serta pemerintah desa, gerakan ini diyakini dapat membantu pemenuhan kebutuhan pangan.
“Kalau itu dilakukan oleh semua desa melalui gerakan PKK, Posyandu, bergerak menanamnya seperti cabai masing-masing untuk konsumsi desanya sendiri, konsumsi rumah tangga yang sendiri, nggak ada inflasi setiap minggu itu nggak ada. Karena sudah cukup untuk masing-masing,” tandasnya.
Usai menerima penghargaan, Hj. Erlina mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh kader yang telah berkontribusi.
“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja kolektif. Saya sangat mengapresiasi dedikasi seluruh kader Posyandu di Kalimantan Barat yang tanpa kenal lelah memberikan pelayanan di masyarakat. Semoga capaian ini semakin menyemangati kita untuk menjadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan kesehatan, edukasi, sekaligus pemberdayaan,” tutur Hj. Erlina.
Ia menambahkan, ke depan TP Posyandu Kalbar berkomitmen memperkuat kerja sama lintas sektor agar implementasi standar pelayanan minimal di enam bidang tersebut dapat berjalan lebih optimal hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Kedepan, TP PKK Kalbar akan berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, instansi teknis, dan juga masyarakat. Harapannya, standar pelayanan di enam bidang sakit tercapai secara lebih maksimal terutama di tingkat desa dan kelurahan,” tandasnya.(*/rfa/nzr)