Rabu , 17 September 2025
Home / HUKUM / Kejati Kalbar Periksa Kasus Robohnya Plafon di Gedung Garuda Kantor Gubernur Kalbar

Kejati Kalbar Periksa Kasus Robohnya Plafon di Gedung Garuda Kantor Gubernur Kalbar

Gedung Pelayanan Satu Pintu (PTSP) atau Gedung Garuda di kantor Gubernur Kalbar (ist)

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Kejaksaan memberikan perhatian serius terhadap insiden robohnya plafon di Gedung Pelayanan Satu Pintu (PTSP) atau Gedung Garuda pada Kantor Gubernur Kalbar.

Penyidik Assisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar pada Selasa (16/9/2025) memanggil sejumlah pihak terkait insiden tersebut.

Adapun pihak yang akan dimintai keterangan atau wawancara untuk tahap pertama  berjumlah 4 orang yaitu PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) berinisial R yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Cipta Karya pada Dinas PUPR Kalbar, Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR, Direktur Utama PT.Sinergi Bangun Konstruksi selaku kontraktor dan Direktur Utama PT. Cipta Indah Citra selaku Konsultan tahun 2021.

Pihak Kejati Kalbar melayangkan surat undangan wawancara atau meminta keterangan yang ditandatangani Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar Siju,SH.MH nomor : B.3511/0.1/1.9/20 25. Tanggal 11 September 2025 yang di tujukan kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalbar.

Sebelumnya pihak Kejati Kalbar mendapat laporan dari masyarakat terkait insiden ambruknya plafon bagian belakang Gedung PTSP atau Gedung Garuda di Kantor Gubernur Kalbar yang terjadi pada tanggal 28 Juli 2025 lalu.  (Tim Redaksi)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Gubernur Ria Norsan Sambangi Kampung Dakwah Sukamaju di Kapuas Hulu

  KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi, S. M mendampingi Gubernur …