Sabtu , 6 September 2025
Home / KAPUAS HULU / Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarang Tempat di Kecamatan Empanang

Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarang Tempat di Kecamatan Empanang

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi

 

KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, S.M., menghadiri kegiatan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarang tempat di Kecamatan Empanang yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu. Kamis. 4/9/2025

Kegiatan ini dipusatkan di Desa Nanga Kantuk Kecamatan Empanang Kabupaten Kapuas Hulu di hadiri langsung oleh Kepala Dinas Keseatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso, S.K.M., M.M., Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Ade Hermanto, S.K.M., M.A.P., Ketua Tim Kerja Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat Selvi Dahlia, S.Tr., Keb., Ketua Tim Kerja Kesling A.M Hudayana, S.K.M dan Jajaran Staf Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu.

Deklarasi ini menandai seluruh desa di Kecamatan Empanang telah bebas dari praktik buang air besar sembarangan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mendukung program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).

Deklarasi buang air besar di sembarang tempat atau ODF merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa, yang dengan kemandirian mampu merubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup sehat, dari masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat, menjadi buang air besar di jamban yanng lebih sehat. Hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh masyarakat dan perangkat desa yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat melalui penggunaan jamban sehat.

Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Kapuas Hulu, saya mengucapkan selamat, dengan menyampaikan rasa terima kasih dan rasa bangga kepada camat, kepala desa dan seluruh masyarakat se kecamatan empanang yang telah berkomitmen untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat, melalui gerakan stop buang air besar di sembarang tempat.” Ucap Sukardi.

Semoga prestasi ini dapat dipertahankan dan berkelanjutan, agar seluruh masyarakat tetap sehat dengan lingkungan dan kebersihannya yang selalu terjaga .

Saya yakin, melalui gerakan stop buang air besar di sembarang tempat ini, kasus stunting (anak pendek), penyakit diare, penyakit kulit, thypus, hepatitis, kecacingan dan lain-lain di kecamatan empanang akan berkurang ataupun menurun.

“Deklarasi ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas penyakit. Pemerintah daerah mendukung penuh langkah-langkah menuju Kabupaten Kapuas Hulu yang bebas buang air besar sembarangan,” ujar Sukardi, S.M.

Harapan saya dengan di dekalrasikannya desa nanga kantuk , bajau andai , laja sandang , kumang jaya , tintin peninjau, keling panggau dan kecamatan empanang ini menjadikan sebagai langkah awal permulaan untuk meningkatkan desanya sebagai desa stbm karena seperti yang kita ketahui bahwa desa odf adalah salah satu dari 5 pilar stbm maka dari itu kedepannya saya tunggu peningkatan desa dan kecamatan empanang ini sebagai desa dan kecematan stbm.” Tutur Wabup. (*)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

AMSI Kalbar Garda Terdepan Lawan Hoaks Era Banjir Data

  KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Di tengah derasnya arus informasi, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) …