
KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, MM., MH., secara resmi membuka rangkaian kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-33 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Pembukaan ditandai dengan ekspose dan peluncuran logo serta maskot MTQ yang digelar di Pendopo Gubernur Kalbar pada Kamis (7/8/2025).
Tahun ini, Kabupaten Kapuas Hulu ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan MTQ XXXIII yang akan berlangsung pada 14–20 September 2025 di Kota Putussibau.
Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menyampaikan apresiasi atas kesiapan Kapuas Hulu sebagai tuan rumah. Ia menekankan bahwa MTQ bukan semata-mata ajang perlombaan membaca Al-Qur’an, tetapi lebih dari itu merupakan bagian dari syiar Islam yang memperkuat nilai spiritual dan moral dalam kehidupan masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi launching hari ini untuk kegiatan MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2025 yang ke-33 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kapuas Hulu. Saya lihat persiapannya sudah sangat matang. Harapan kita, MTQ ini bukan hanya ajang lomba membaca Al-Qur’an dan mencari juara, tapi menjadi momentum menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat Muslim,” ujar Gubernur.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan terus mendukung kegiatan MTQ secara menyeluruh, baik dari sisi finansial maupun moral, termasuk bagi para juara yang akan mewakili daerah ke tingkat nasional.
Adapun logo yang diluncurkan yakni Logo MTQ Kalbar ke 33 yang didominasi oleh warna kuning, hijau dan putih. Yang mana simbol kubah pada logo tersebut merupakan simbol masjid Baiturrahman Bunut Hilir yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Simbol Menara yang merupakan dari menara Masjid Darunnajah yang merupakan ikon dan Masjid Agung Putussibau. Kemudian 3 pilar yang melambangkan gotong royong dalam mensukseskan kegiatan MTQ ke-33 ini. Kemudian Monogram MTQ ke 33 yang dihiasi motif dayak dan ikan arwana super red.
Tak hanya itu, maskot MTQ Kalbar ke 33 kali ini bernuansa Arwana Merah, sembari mengenakan baju teluk belanga, kopiah hitam, sarung songket hingga rompi tenun sidan khas Kapuas Hulu.
Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Kapuas Hulu sebagai tuan rumah. Menurutnya, MTQ bukan hanya sebagai ajang keagamaan, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat silaturahmi dan kerukunan masyarakat yang multikultural.
“Penunjukan ini merupakan sebuah kehormatan besar bagi kami. MTQ ini memberi ruang bagi masyarakat untuk menunjukkan kecintaan terhadap Al-Qur’an, serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan di tengah keragaman yang kami miliki,” kata Fransiskus.
Ketua LPTQ Provinsi Kalbar, Andi Musa, menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan MTQ Ke-33 ditetapkan melalui sejumlah keputusan gubernur, termasuk pembentukan panitia pelaksana dan penetapan Kabupaten Kapuas Hulu sebagai tuan rumah.
“MTQ tahun ini akan diikuti oleh peserta dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, dengan total partisipasi diperkirakan mencapai 1.155 orang, yang terdiri dari peserta, ofisial, dewan hakim, serta tim asistensi,” jelas Musa.
Saat ini, pendaftaran peserta masih berlangsung hingga 15 Agustus 2025, dan hingga tanggal 7 Agustus tercatat sudah 334 peserta terdaftar. Panitia menyampaikan bahwa persiapan penyelenggaraan telah mencapai 80 persen, dan sisanya ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Rencananya, kegiatan technical meeting akan dilaksanakan pada 28 Agustus 2025 di Kapuas Hulu, dan orientasi Dewan Hakim dijadwalkan pada 13 September 2025 di Gedung Satu Atap, gedung baru yang akan menjadi salah satu pusat kegiatan MTQ tahun ini.
Dengan semangat kebersamaan, penyelenggaraan MTQ ke-33 diharapkan mampu memperkuat kehidupan keagamaan, meningkatkan kecintaan terhadap Al-Qur’an, serta mempererat persaudaraan di seluruh penjuru Kalimantan Barat yang dirangkum dalam bentuk logo serta maskot MTQ kali ini.
Turut hadir pada Launching ekspose MTQ ke 33 Kabupaten Kapuas Hulu Anggota FORKOPIMDA Provinsi Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Barat, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.(*/rfa/ica)