
KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., membuka secara resmi kegiatan Ceramah Hukum. Acara yang mengusung tema “Penguatan ASN dalam Pengadaan Barang dan Jasa” ini diselenggarakan di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada hari Rabu (6/8/2025).
Dalam sambutannya Gubernur Ria Norsan menyambut baik pelaksanaan ceramah hukum tersebut. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini penting agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat memperoleh penjelasan yang komprehensif mengenai proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan.
“Saya sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif penyelenggaraan Ceramah Hukum yang diadakan oleh Biro Hukum ini. Kegiatan seperti ini merupakan langkah strategis dan fundamental dalam upaya kita bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Ria Norsan.
Dengan membekali para Aparatur Sipil Negara (ASN) kita dengan pemahaman yang kuat mengenai aturan pengadaan barang dan jasa, kita tidak hanya membentengi mereka dari potensi pelanggaran hukum, tetapi juga memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar tepat sasaran untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan krusialnya integritas bagi seluruh ASN dalam menjalankan tugasnya. Norsan mengingatkan agar para pegawai senantiasa berhati-hati dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menghindari pelanggaran hukum.
“Untuk ASN harus memiliki integritas dalam bekerja dan saya harap berhati-hati jangan sampai melanggar peraturan perundang-undangan yang sudah jelas,” tegas Gubernur.
Menutup arahannya, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., memberikan jaminan perlindungan bagi ASN yang bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Jika Bapak Ibu kerjanya benar sesuai aturan, insyaallah akan saya bela. Saya optimis bahwa kegiatan ini akan memberikan dampak positif yang signifikan, meningkatkan integritas serta profesionalisme ASN. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen penuh untuk terus mendukung setiap program yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan,” tegasnya.
Kegiatan ceramah hukum ini dihadiri oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Diharapkan melalui penguatan pemahaman ini, proses pengadaan barang dan jasa di Kalbar dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan profesional, sejalan dengan komitmen pemerintah provinsi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. (*irf/ica)