
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemerintah Kabupaten Sanggau telah menargetkan nominal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sanggau tahun anggaran 2026. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Sanggau, Senin (04/08/2025) di lantai III gedung DPRD Sanggau.
Rapat dengan agenda nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) tahun 2026 itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Robby Sugianto didampingi Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki.
Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena dalam sambutan nota pengantar tersebut menyebut Pemda menargetkan ABPD Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2026 mencapai Rp. 1,863 triliun. Ia mengatakan angka tersebut didapat dari pendapatan asli daerah (PAD) dan transfer pemerintah pusat dan provinsi.
“PAD ditargetkan sebesar Rp. 222,264 miliar terdiri dari pajak daerah sebesar Rp. 114,357 miliar, retribusi daerah sebesar Rp. 84,922 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 15 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp. 7,984 miliar,” rinci Susana.
Sementara itu, pendapatan yang berasal dari transfer pemerintah pusat dan daerah ditargetkan Rp. 1,641 triliun. Rinciannya, transfer pemerintah pusat ditargetkan sebesar Rp. 1,573 triliun yang terdiri dari dana bagi hasil pajak/bukan pajak sebesar Rp. 164,011 miliar. Kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 908,471 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 330,597 miliar, dana insentif fiskal sebesar Rp. 7,711 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp. 162,606 miliar.
“Pendapatan transfer antar daerah yang bersumber dari bagi hasil pajak provinsi ditargetkan sebesar Rp. 68,049 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah yang bersumber dari pendapatan hibah dari pemerintah pusat dalam rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 tidak ditargetkan atau sebesar nol Rupiah,” pungkas Susana. (Ram)