Kamis , 5 Juni 2025
Home / NEWS / Dukung Pemda Sanggau Bentuk Tim Penertiban PETI. Komisi IV: Bedakan Pelaku Lokal dan Aktor Utama

Dukung Pemda Sanggau Bentuk Tim Penertiban PETI. Komisi IV: Bedakan Pelaku Lokal dan Aktor Utama

Foto—Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau, Paulus

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Ketua Komisi IV DPRD Sanggau, Paulus menegaskan mendukung penuh langkah Pemda Sanggau membentuk Tim Pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Aktivitas PETI telah menyebabkan kerusakan lingkungan, ancaman terhadap kesehatan masyarakat, ekosistem sungai, gangguan pendidikan anak, serta erosi nilai budaya lokal,” kata Paulus kepada kalimantantoday.com, Senin (02/06/2025) malam.

Namun ia juga meminta dalam penertiban nantinya harus dilakukan pendakatan yang adil, humanis, dan berkelanjutan. Selain itu, harus pula dibedakan penanganan antara pelaku lokal dan aktor utama alias cukongnya.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, sebagian besar bos PETI berasal dari luar Kabupaten Sanggau. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap para aktor utama ini. Termasuk menelusuri jaringan pendanaan dan operasional mereka, guna memutus rantai aktivitas ilegal tersebut di hulu,” ujar Paulus.

“Tindakan hukum yang tegas terhadap bos PETI harus menjadi prioritas untuk memberikan efek jera dan melindungi kepentingan masyarakat Sanggau,” tegasnya.

Di sisi lain, Paulus menyebut sebagian besar pelaku PETI di tingkat lokal adalah masyarakat kecil yang terdesak kebutuhan ekonomi. Penertiban terhadap mereka harus disertai solusi konkret yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat.

“Menyediakan pelatihan kerja, pengembangan UMKM, dan akses modal untuk menciptakan lapangan kerja alternatif yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal. Memastikan akses pendidikan bagi anak-anak di wilayah terdampak PETI melalui beasiswa dan fasilitas pendidikan, serta program kesehatan untuk menangani dampak pencemaran akibat PETI,” beber Paulus.

Selain itu, melakukan program restorasi lingkungan, seperti reboisasi dan reklamasi lahan, dengan melibatkan masyarakat setempat. Serta, melibatkan tokoh adat dan masyarakat dalam merumuskan solusi untuk menjaga nilai budaya lokal.

“Mengintensifkan penyuluhan tentang dampak negatif PETI untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Kami mengajak semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat, untuk bersinergi dalam menangani PETI secara holistik (menyeluruh),” tutur Paulus.

Politisi Partai Demokrat itu menilai penertiban harus menjadi momentum memutus dominasi aktor eksternal dalam aktivitas PETI, sekaligus membangun ekonomi lokal yang berkelanjutan dan menjaga kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat Sanggau.

“Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau berkomitmen mengawal kebijakan ini melalui fungsi pengawasan. Memastikan penegakan hukum yang adil terhadap bos PETI dan pemberdayaan yang efektif bagi masyarakat lokal,” pungkasnya. (Ram)

Tentang Redaksi

Cek Juga

Siap Dukung Penuhi Kekurangan di RUSD M.Th. Djaman, Ketua Dewan Minta Pelayanan Harus Maksimal

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki mengaku bersyukur dan bangga dengan pemindahan …