Jumat , 6 Desember 2024
Home / HEADLINE NEWS / Dianggap Sebarkan Konten SARA, Akun Tiktok Landak Undercover Dilaporkan ke Polisi

Dianggap Sebarkan Konten SARA, Akun Tiktok Landak Undercover Dilaporkan ke Polisi

Badan bantuan hukum PDI Perjuangan Kabupaten Landak, Paulus Adi

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Badan bantuan hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Kabupaten Landak yang juga tim kuasa hukum bakal calon Bupati Landak Karolin Margret Natasa melaporkan akun Tiktok @Landak Undercover dengan Nomor: STPL/45/VI/2024/SPKT/POLRES LANDAK/POLDA KALBAR yang diduga melakukan tindak pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong (hoax) yang bersifat suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Landak, di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam postingan akun Tiktok @Landak Undercover tersebut dituliskan KAROLIN MARJINALKAN MASYARAKAT KRISTEN ! Survei Nata Bangsa yang baru saja dirilis melalui konferensi pers dan dihadiri oleh Karolin Margtet Natasa secara langsung dinilai marjinalkan masyarkat Kristen. Pasalnya dari 400 orang atau responden hanya melibatkan 0,69 persen atau tiga orang saja. Sedangkan yang kita ketahui masyarakat Kristen dilandak berjumlah 35 persen dari 413.588 penduduk yang tersebar di Kabupaten Landak.

Badan bantuan hukum PDI Perjuangan Kabupaten Landak, Paulus Adi dalam keterangan persnya kepada awak media menyayangkan terkait adanya postingan tersebut. Ia menilai materi yang dimuat dalam positingan tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik interen ditengah-tengah masyarakat, sebab didalamnya memuat nama agama yang dinilai riskan terjadinya gesekan dan unsur SARA.

“Kita menghindari konflik interes. Kalau mau bikin tulisan dimedia itu hati-hatilah karena ini beresikonya melawan hukum berkaitan dengan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tapi akunnya sudah dihapus, maka kami serahkan semuanya ke pihak Kepolisian maka kami buat laporan, semua itu sudah diserahkan ke aparat, nanti aparat yang menindaklanjutinya seperti apa,” jelas Paulus Adi, di Ngabang, Kamis (20/6/24).

Selain itu, ditambahkan Paulus Adi, postingan yang dimuat didalamnya juga membawa nama salah satu kader PDI Perjuangan Karolin Margret Natasa, yang saat ini juga ikut dalam konstestasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Landak, sehingga PDI Perjuangan merasa dirugikan dengan adanya postingan tersebut.

“PDI Perjuangan dirugikan, ibu Karolin kader PDI Perjuangan, dia ngedit foto itu ibu Karolin pakai baju PDI Perjuangan, dan beliau satu-satunya yang diberikan surat tugas oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan untuk menjadi calon Bupati Kabupaten Landak,” tambah Paulus Adi.

Paulus Adi juga berharap agar kejadian serupa tidak kembali terjadi karna itu, dirinya mengajak agar masyarakat dapat berpolitik secara elegan dan tidak saling menyikut mengingat muatan postingan tersebut juga menyinggung terkait hasil survei dari salah satu lembaga survei yang merilis hasil survei terhadap bakal calon Bupati Landak Karolin Margret Natasa beberapa waktu lalu.

“Kan mereka punya strategi masing-masing, lembaga survei ini. Setiap lembaga survei tidak mungkin sama strateginya. Jadi saya melihat disitu sebetulnya, dia kecewa dengan lembaga survei,” tambah Paulus Adi.

Terhadap laporan yang telah dibuat tersebut, dikatakan Paulus Adi dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk dapat diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami menyerahkan sepenuhnya ke Kepolisian masalah prosesnya seperti apa itu kan mereka yang paham,” pungkasnya. (*)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Baru Tiga dari 19 Puskesmas se-Kabupaten Sanggau yang Penuhi Standar Ketenagaan Minimal 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Upaya pemenuhan layanan kesehatan di Kabupaten Sanggau tak lepas dari ketersediaan tenaga …