Sabtu , 7 Desember 2024
Home / NEWS / Dinkes Sanggau Deklarasi ODF di Kembayan, Wabup Ontot: Tidak Ada Lagi Buang Air Besar Sembarangan

Dinkes Sanggau Deklarasi ODF di Kembayan, Wabup Ontot: Tidak Ada Lagi Buang Air Besar Sembarangan

Foto—Foto Bersama Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Sekretaris Dinkes, Najori, serta para peserta Deklarasi ODF di Kecamatan Kembayan, Rabu (01/11/2023)—Dinkes Sanggau 

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau menggelar deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Desa Kelompu dan Kuala Dua, Kecamatan Kembayan, Rabu (01/11/2023) di aula kantor Camat Kembayan.

Deklarasi bertujuan meningkatkan kesehatan lingkungan, dan mencegah penyakit berbasis lingkungan seperti diare dan juga stunting. Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot yang hadir di acara itu meminta ODF mesti dilakukan secara konsisten dan kontinyu.

“Selamat untuk dua desa ini, Kelompu dan Kuala Dua karena telah berkomitmen. Tentunya apa yang dilakukan hari ini melalui proses yang tidak mudah. Tapi saya yakin masyarakat di dua desa ini punya komitmen yang kuat untuk menjaga apa yang sudah dicapai,” kata Wabup, Yohanes Ontot.

Wakil Bupati dua periode ini menegaskan, Kabupaten Sanggau telah bersepakat tentang ODF tersebut sejak 2019 silam saat Beraump Bekudong Kabupaten Sanggau. Kesepakatan tersebut membuktikan bahwa ODF merupakan perhatian serius Pemda Sanggau untuk kesehatan masyarakat.

“Tidak ada lagi buang air besar sembarangan atau yang kita kenal dengan ODF ini,” tegasnya.

Wakil bupati sanggau ini juga mengakui bahwa dalam pelaksanaannya ODF memang belum maksimal. Termasuk mengenai capaian target 66 desa. Masih banyak terdapat kendala dalam pelaksanaannya. Namun, orang nomor dua di Bumi Daranante itu meyakini kedepan ODF akan dapat dimaksimalkan.

“Untuk program ini, baru 11 desa dari 163 desa yang mendeklarasikan ODF. Seharusnya target kita kan 66 desa. Meskipun sedikit terlambat tetapi tetap kita usahakan. Saya harap nanti kepala dinas kesehatan dapat memetakan kelanjutannya dari desa ke desa yang belum sama sekali,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinkes Sanggau, Najori menyampaikan Deklarasi ODF merupakan wujud pemberdayaan masyarakat yang dengan kemandiriannya mampu mengubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup bersih dan sehat.
“Saya dari Dinkes Sanggau berterima kasih dan bangga kepada Kades dan seluruh masyarakat Desa Kelompu dan Kuala dua yang telah berkomitmen menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Penilaian Desa Maju dan Desa Mandiri salah satunya diukur dari Desa ODF,” Katanya.

Kegiatan diisi dengan Pembacaan Deklarasi bersama yang dibacakan seluruh masyarakat Desa Kelompu dan Desa Kuala dua. Kecamatan Kembayan. Dilanjutkan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Camat, Kepala Desa, Kepala Dusun, dan Ketua RT untuk menjaga Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pleno Penghitungan Suara Pilkada 2024 Digelar, Petugas Banyak Keluhkan Pusing

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Rapat pleno penghitungan suara Gubernur/Wakil Gubernur Kalbar dan Bupati/Wakil Bupati Sanggau di …