Minggu , 15 Desember 2024
Home / CULTURE / Kemanag Sanggau Minta Khatib Tak Timbulkan Kontroversi di Masyarakat

Kemanag Sanggau Minta Khatib Tak Timbulkan Kontroversi di Masyarakat

Foto—-H. Nasri H. Rajali menyampaikan materi kepada para calon Imam dan Khatib di Masjid Jami Bersejarah Sultan Ayub lingkungan Kantu Kelurahan Tanjung Sekayam, Minggu (17/01/2022)—-ist

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Sebanyak 34 calon khatib dan imam se Kota Sanggau mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Sanggau bekerjasama dengan BAZNAS Kabupaten Sanggau, Minggu (16/01/2022).

Pelatihan yang dipusatkan di Masjid Jami Bersejarah Sultan Ayub lingkungan Kantu Kelurahan Tanjung Sekayam itu dihadiri perwakilan Kantor Kementerian Agama Sanggau H. Saukani, Ketua PD DMI Kabupaten Sanggau, H. Syafriansyah, Ketua BAZNAS Sanggau H. Sjamsul Chaidir dan Ketua MUI Sanggau H. Nasri.H. Rajali yang bertindak sebagai narasumber.

Kepala Kantor Kementerian Agama yang diwakili Kasubag TU H. Saukani menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan PD DMI dan BAZNAS Sanggau ini.

“Kegiatan pelatihan ini juga dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan para imam dan khatib yang memang masih kurang di Sanggau,” kata Saukani.

Kepada para calon khatib khususnya, Saukani mengimbau dapat memberikan nilai-nilai yang positif dalam khutbahnya, yang menyejukan bukan yang bersifat provikatif.

“Kalau di Kementerian Agama ada program moderasi beragama, yang mana sebagai khatib tidak menimbulkan kontroversial di masyarakat. Karena itu, Khatib harus bekerjasama dengan Pemerintah dan mendukung program-program Pemerintah,” ujar dia.

Khatib, lanjur Saukani, juga sebagai moderator. Artinya, ketika muncul persoalan dengan pihak-pihak lain, Khatib ini harusnya memberikan penjelasan yang menyejukan kepada msyarakat.

“Apalagi sekarang inikah muncul berbagai macam aliran yang berpotensi menimbulkan perselihan,” terangnya.

Saukani juga menjelaskan terkait sertifikasi Khatib yang dulu pernah ditawarkan Pemerintah, namun kemudian wacana tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

“Maksud Pemerintah melakukan sertifikasi itu agar orang-orang yang menjadi Khatib ini harus memenuhi syarat dan rukunnya sehingga dia tidak berbicara yang sifatnya adu domba yang dapat merusak kerukunan dan harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat,” ungkapnya

“Kenapa ini penting saya sampaikan, karena sudah kita dengar muncul bibit perpecahan yang diakibatkan sang khatib tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Sanggau H. Sjamsul.Chaidir menyampaikan pelatihan ini diikuti oleh calon imam dan khatib yang merupakan perwakilan Maajid dan Surau yang ada di Kota Sanggau.

“Sementara ini hanya dalam Kota yang bisa kita jangkau, mudah-mudahan tahun depan kita bisa menjangkau Kecamatan lain,” kata H. Sjamsul.

Dikatakannya, pelatihan kepada calon Imam dan Khatib ini diberikan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan calon Imam dan Khatib yang ada di Sanggau.

“Karena bagaimanapun juga, saat ini jumlah Imam dan Khatib yang ada di Kota Sanggau khususnya masih sangat kurang,” ujarnya.

Sjamsul menambahkan, sebelumnya, pada Sabtu (16/01/2022), PD DMI Sanggau bekerjasama dengan BAZNAS Sanggau telah melaksanakan pelatihan Fardu Kifayah (pengurusan jenazah) yang diikuti 30 orang peserta perwakilan Masjid dan Surau di Kota Sanggau.

“Jadi, ada dua agenda kami di BAZNAS bersama DMI Sanggau yang sudah kami laksanakan,” pungkas dia. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Laboratorium Kesehatan Daerah Sanggau Segera Difungsikan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kabupaten Sanggau segera memiliki Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Hanya saja regulasi, tata …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *