Rabu , 4 Desember 2024
Home / NEWS / Kelurahan Ilir Kota Jadi Desa Sadar Kerukunan, Ini Alasannya

Kelurahan Ilir Kota Jadi Desa Sadar Kerukunan, Ini Alasannya

Foto–Wakil Bupati didampingi Kakanwil Kemenag Provinsi Kalbar, Pangeran Ratu Surya Negara dan jajaran Forkompimda Sanggau menandatangani prasasti Desa Sadar Kerukunan di halaman Kerton Surya Negera Sanggau, Senin (22/03/2021)—Kiram Akbar

SANGGAU. Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau ditunjuk sebagai satu di antara Desa Sadar Kerukunan di Provinsi Kalimantan Barat. Penunjukan Kelurahan Ilir Kota tersebut tentunya tidak sembarangan. Ada beberapa penilaian yang akhirnya menetapkan Kelurahan di tengah Kota Sanggau itu masuk kategori Desa Sadar Kerukunan.

“Salahsatu pertimbangan kita kenapa Ilir Kota kita pilih karena ada rumah ibadah yang berdekatan, masyarakatnya bisa hidup berdampingan, rukun dan damai dan beberapa tahun terakhir. Kita pun sudah memantau bagaiamana kerukunan di Sanggau ini,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, H. Ridwansyah usai menghadiri launching Desa Sadar Kerukunan di halaman Istana Surya Negara Sanggau, Senin (22/3/2021).

Selain Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalbar, hadir juga Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot, Pangeran Ratu Surya Negara H. Gusti Arman, Kepala Kantor Kementerian Agama Sanggau H. M. Taufik, jajaran Forkompimda Sanggau, TP PKK Sanggau, GOW Sanggai, para tokoh agama, tokoh adat, paguyuban, ormas Kepemudaan dan tamu undangan lainnya.

Ditetapkannya Kelurahan Ilir Kota sebagai Desa Sadar Kerukunan ini, diharapkan dapat mengangkat kembali local wisdom atau kearifan lokal yang selama ini sudah melekat di tengah-tengah masyarakat.

“Jadi kita ingin merawat kerukunan ini supaya masyarakat kita khususnya di Kabupaten Sanggau ini terbangun rasa kebersamaannya. Karena itu melalui kegiatan ini bisa menjadi pesan moral untuk inspirasi bagi kita menjaga dan merawat kerukunan ditempat kita,” ungkapnya.

Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengapresiasi penilaian yang dilakukan tim independen dari Kementerian Agama yang menetapkan Kelurahan Ilir Kota sebagai Desa Sadar Kerukunan.

“Kesadaran masyarakat kita untuk tetap rukun memang sudah ada sejak dulu. Pemerintah daerah sangat mensuport melalui kebijakan-kebijakan yang pro kerukunan. Kami berpendapat kalau membanguan daerah ini tanpa kebersamaan dan kerukunan tentu akan sangat sulit. Karena itu sangat penting kerukunan ini kita jaga,” ujar Ontot.

Sementara itu, Pangeran Ratu Surya Negara H. Gusti Arman menyampaikan, Kabupaten Sanggau adalah miniatur indonesia. Di Kabupaten Sanggau hidup rukun semua suku dan agama yang ada di tanah air.

“Di tepi Sungai Kapuas ini tepatnya di jalan Kartini, ada dua rumah ibadah yang berdampingan, yaitu Klenteng Tri Dharma atau biasa disebut Pekong dengan Masjid Al-Ikhlas. Ini salahsatu bukti bagaimana masyarakat Sanggau sangat menjaga kerukunan antar umat beragama yang didukung penuh oleh Pemerintah Daerah dengan berbagai kebijakannya,” ungkap Gusti Arman.

Bukti lainnya, lanjut Raja Sanggau itu, di kampung Kantu’ yang 99 persen penduduknya muslim berdiri rumah ibadah umat Kristen Protestan.

“Tidak pernah sekalipun masyarakat disini mengganggu umat Kristen yang beribadah. Kemudian, ada masjid yang juga berdiri di tengah-tengah kampung non muslim tapi tidak pernah juga diganggu. Ini artinya, masyarakat Sanggau ini sudah sadar betul pentingnya kerukunan,” ungkap Pak Teh sapaan akrabnya. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pegawai Dinkes Sanggau Diajari Padamkan Api Gunakan APAR 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Aula eks Dinas Kesehatan di Jalan Nenas mulai dilakukan sejumlah perbaikan, Jumat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *