SANGGAU. Apel kesiapan Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencan digelar di halaman Makodim 1204/Sanggau, Kamis (25/2/2021).
Dipimpin langsung Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Affiansyah, hadir dalam apel tersebut, Kasdim 1204/Sgu Mayor Czi Budi Rahardi, para Pasi Kodim 1204/Sgu, Kasi Kesiapsiagaan BPBD Sanggau Urai Aburahman, Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat KPH Sanggau Timur Eko Budi Santoso, Danru Manggala Agni Heri Heriadi dan Provos Damkar Sanggau Syahrul.
Dalam sambutannya, Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Affiansyah mengatakan, apel ini dilaksanakan sebagai penyiapan dan mengorganisir personel maupun materil serta perlengkapan yang dimiliki untuk mengantisipasi bencana alam serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Hari ini kita gelar untuk kesiapsiagaan kita dalam rangka membantu masyarakat apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta mengantisipasi bencana alam maupun karhutla yang selama ini kerap terjadi di wilayah Kalbar,” ujarnya.
Apel kesiapan gelar pasukan ini, kata Dandim, untuk mendukung pemerintah sebagai tindak lanjut UU nomor 34 tahun 2004 tentang tugas TNI dalam mengemban tugas Operasi Militer Selain Perang.
Selain itu, lanjut Affiansyah, sesuai dengan peraturan Kasad Nomor 37 tahun 2018 untuk secara terus menerus melanjutkan peningkatan kualitas serbuan teritorial dalam rangka mendukung berbagai kebijakan pemerintah pusat melalui pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana alam di seluruh Tanah Air.
Karena itu, Dandim menegaskan, prajurit TNI harus selalu memelihara dan meningkatkan kemanunggalan dengan pemerintah dan komponen masyarakat untuk kepentingan pertahanan negara.
Affiansyah menyebut, pembentukan satuan PRCPB ini dilatarbelakangi karena sering terjadi bencana alam maupun kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang membuat prihatin semua pihak.
Pada kesempatan itu, Dandim juga menekankan agar satuan PRCPB yang dibentuk dan diperintahkan oleh satuan atas harus memiliki kemampuan untuk mengantisipasi bencana alam serta mencegah karhutla sejak dini.
“Satuan PRCPB ini merupakan harapan dan doa kita semua agar kehidupan masyarakat di daerah terus meningkat. Selalu dapat memelihara hutan, tidak melakukan penebangan hutan secara liar karena dapat menyebabkan banjir dan tanah longsor di musim hujan dan kabut asap akibat karhutla di musim kemarau,” ucapnya. (ram)