SANGGAU. Pemkab Sanggau hingga saat ini belum menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah untuk jenjang SD dan SMP. Belajar-mengajar masih dilaksanakan dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Sanggau, Sudarsono mengatakan, keputusan pembelajaran tatap muka tidak hanya dari pemerintah daerah, tetapi juga dari pihak sekolah dan komite sekolah yang merupakan perwakilan para orang tua peserta didik.
“Berdasarkan SKB 4 Menter, sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka wajib memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan serta menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya, Jumat (19/2/2021).
Saat ini, satuan pendidikan jenjang SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemkab Sanggau telah melakukan persiapan-persiapan untuk memenuhi syarat berdasarkan SKB 4 Menteri.
“Saat ini ada 24 SD dan 14 SMP di Kabupaten Sanggau sudah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka. Sekolah-sekolah ini sudah mendapat rekomendasi dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 kecamatan,” ungkap Darsono, sapaan Sudarsono.
Kalaupun bupati selalu Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan lampu hijau, kata dia, pembelajaran tatap muka tidak akan dilaksanakan secara serentak, melainkan bertahap.
“Memang tidak mungkin kita langsung buka sekaligus, bisa saja mengunakan shift. Tapi itu teknis lah ya. Minimal setiap kecamatan ada sekolah yang kita beri kesempatan melakukan proses belajar-mengajar tatap muka. Secara bertahaplah,” katanya.
Sudarsono menambahkan, pembelajaran tatap muka juga bisa dihentikan jika terjadi peningkatan jumlah kasus positif Covid-19.
“Karena fluktuasi penyebaran virus ini kan kita tidak tahu. Kalau suatu saat menjadi zona oranye, otomatis kita stop. Yang menjadi prioritas tatap muka, tentu sesuai kewenangan kita, dari PAUD hingga SMP. Kalau SMA/sederajat merupakan kewenangan Pemprov,” terangnya. (ram)