Senin , 7 Oktober 2024
Home / NEWS / Cabut Moratorium Pembentukan DOB !!!

Cabut Moratorium Pembentukan DOB !!!

Syarif Amin Muhammad

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Sejak Pemerintah Pusat (Pempus) menghentikan sementara (moratorium) pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) pada 2009, setidaknya 30 provinsi baru yang diusulkan. Namun pada 2013 hanya 8 usulan yang diprioritaskan, termasuk Provinsi Kapuas Raya.

“Kita sebagai masyarakat Kalbar berharap moratorium itu dicabut supaya Provinsi Kapuas Raya terwujud,” kata Sy Amin Muhammad Assegaf, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, kemarin.

Apabila Pempus mencabut moratorium DOB, tambah dia, niscaya calon provinsi yang diprioritaskan akan terbentuk menjadi provinsi baru di Indonesia.

Adapun 8 calon provinsi yang diprioritas Pempus tersebut, terdiri atas:

1. Pulau Sumbawa (NTB)
2. Papua Selatan (Papua)
3. Papua Tengah (Papua)
4. Papua Barat Daya (Papua Barat)
5. Tapanuli (Sumut)
6. Kepulauan Nias (Sumut)
7. Bolang Mongondow Raya (Sulut), dan
8. Kapuas Raya (Kalbar).

Provinsi Kapuas Raya yang diusulkan tersebut meliputi 5 kabupaten di wilayah timur Provinsi Kalbar saat ini, yakni Sintang, Sanggau, Melawi, Sekadau, dan Kapuas Hulu.

Pembentukan Provinsi Kapuas Raya, menurut Amin, memang sudah menjadi suatu kebutuhan. Lantaran geografis Provinsi Kalbar saat ini sangat luas, mencapai dua kali Jawa ditambah Bali. “APBD sekarang tidak mencukupi untuk daerah seluas ini,” katanya.

Hingga kini, kata Amin, masih banyak masyarakat yang belum menikmati pembangunan, karena masalah keterbatasan anggaran. “Sampai ada istilah di masyarakat, terutama di pedalaman, mereka belum menikmati kemerdekaan Indonesia,” ungkap Amin.

Dengan terbentuknya Provinsi Kapuas Raya sebagai hasil pemekaran Provinsi Kalbar nantinya, lanjut Amin, pembangunan tentunya akan sampai ke pelosok-pelosok negeri.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Generasi Milenial Landak Puji Kepemimpinan Karolin 

  KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Calon Bupati Landak nomor urut 1 Karolin Margret Natasa menghadiri …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *