Rabu , 4 Desember 2024
Home / NEWS / Kalau Adu “Kuat” untuk Kursi Ketua AKD, Suyanto: Kalah Voting Jangan Ribut Lagi

Kalau Adu “Kuat” untuk Kursi Ketua AKD, Suyanto: Kalah Voting Jangan Ribut Lagi

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Kendati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Kalbar, hiruk pikuk “perebutan” kursi Ketua Komisi sudah santer terdengar di antara Fraksi-Fraksi.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Kalbar, Suyanto Tanjung mengungkapkan, hingga kini belum ada mufakat dari musyawarah terkait penentuan Ketua Komisi.

Kalau jalan musyawarah mufakat mentok, maka pengambilan suara terbanyak (voting) menjadi alternatif terakhir dalam menentukan Fraksi mana yang akan mendapatkan kursi ketua dari lima Komisi di DPRD Kalbar. “Pilihan terakhir adalah voting. Kita siap,” kata Suyanto kepada wartawan, Jumat (25/10/2019).

Menurutnya, kalau voting diambil sebagai jalan terakhir untuk menentukan Ketua Komisi, apapun hasilnya nanti, semua Fraksi di DPRD Kalbar harus legowo. “Jangan sampai voting kalah, lalu ribut lagi,” tegas Suyanto.

Kendati tidak gentar terhadap voting, Suyanto tetap berharap jalan terakhir itu tidak sampai terjadi. “Kita berharap semua bisa musyawarah mufakat,” ucapnya.

Suyanto pun menegaskan, Fraksi PKB yang mendapat kursi penuh (5 legislator), ditambah lagi 4 legisltator dari Hanura, PKPI dan Perindo, layak mendapatkan kursi Ketua Komisi.

“Fraksi PKB wajib diperhitungkan. Dengan melihat jumlah kursinya, Fraksi PKB ini termasuk fraksi besar, kita wajib mendapatkan satu kursi ketua Komisi,” papar Suyanto.

Terpisah, Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Kalbar, Muhammad Rizka Wahab juga berharap penentuan Ketua Komisi berdasarkan musyawarah mufakat. “Supaya mengakomodir semua keinginan Fraksi-Fraksi. Itu lebih bagus,” katanya.

Menurut Wahab, musyawarah mufakat dalam menentukan dari Fraksi mana yang akan menjadi Ketua Komisi-Komisi, mungkin akan lebih baik untuk ke depannya. “Karena semua Fraksi di DPRD Kalbar bersinergi,” jelasnya.

Senada juga disampaikan Anggota Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Kalbar, Suib. “Kalau saya boleh menyarankan, penentuan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) itu nantinya diambil berdasarkan musyawarah mufakat. Jangan sampai terjadi voting,” katanya.

Melalui musyawarah untuk mencapai mufakat, menurut Suib, tentunya akan terjadi lobi-lobi. “Sehingga ada rasa keadilan, dan semua Fraksi terakomodir. Jangan sampai nanti satu merasa ditinggal, satunya tidak,” ujarnya.

Apabila dalam menentukan AKD itu meninggalkan rasa ketidakadilan, ingat Suib, akan memunculkan benturan dalam perjalanannya kelak.

“Bahaya itu, karena kita di sini adalah Anggota DPRD yang sama-sama mempunyai hak, sama-sama dipilih masyarakat dan sama-sama mengakui bahwa yang terpilih mempunyai integritas,” papar Suib.

Jangan sampai, tegas Suib, ada kecemburuan-kecemburuan di tubuh DPRD Provinsi Kalbar. “Karena itu dapat menimbulkan kesalahapahaman dalam perjalanan nanti. Saya kira itu tugas Fraksi-Fraksi untuk mencermati situasi ini,” tutupnya.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pegawai Dinkes Sanggau Diajari Padamkan Api Gunakan APAR 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Aula eks Dinas Kesehatan di Jalan Nenas mulai dilakukan sejumlah perbaikan, Jumat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *