Minggu , 15 Desember 2024
Home / HUKUM / Oknum Kepsek Pelaku Pencabulan Terhadap 11 Muridnya Diberhentikan Sementara

Oknum Kepsek Pelaku Pencabulan Terhadap 11 Muridnya Diberhentikan Sementara

Kabid disiplin pegawai BKPSDM Landak
Kabid disiplin pegawai BKPSDM Landak

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK- IS salah seorang oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri di Dusun Ayo Gundaleng, Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak yang merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap 11 muridnya diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai kepala sekolah.

Pemberhentian sementara  IS dari jabatannya menidaklanuti surat dari Polres Landak nomor:  P/641/9/2009/ Reskrim tanggal 10 september 2019, atas penetapan IS sebagai tersangka atas kasus pencabulan yang ditindaklanjuti dengan surat keputusan Bupati Landak nomor 887/118/ BKPSDM C tentang pemberhentian sementara dari jabatan pegawai negeri.

“Pemberhentian sementara terhadap IS sendiri mulai berlaku sejak satu bulan terakhir, sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisia,” jelas Kabid disiplin pegawai BKPSDM Kabupaten Landak Richy kamis (17/10/2019).

Ia menambahkan, selain diberhentikan sementara dari jabatanya sebagai kepala sekolah IS juga hanya menerima 50% dari penghasilan jabatan  terahir sebagai pegawai negeri yang dibayarkan pada bulan berikutnya. Dimana untuk selanjutnya yang bersangkutan tidak diberikan penghasilan sampai dengan putusan ingkrah dari pengadilan.

“Berdasarkan pasal 281 PP 11 tahun 2017 tantang managemen Pegawai Negeri Sipil, menyatakan bahwa Pegawai Negeri yang diberhentikan sementara diberikan uang pemberhentian sementara sebesar 50% dari penghasilan terakhir sebagai Pegawai Negeri sipil dan diberikan pada bulan berikutnya, sejak ditetapkannya pemberhentian sementara,” sambung Richy.

BACA JUGA: Bejat !!! Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri di Landak Tega Cabuli Belasan Muridnya

Meski sangat menyangkan  terhadap kasus ini namun ia mengaku pihaknya tidak dapat berbuat banyak, dirinya juga meminta agar hal ini dapat menjadi pembelajaran bagi para aparatur sipil negera di lingkup Pemda Landak  agar kasus ini tidak terulang kembali.

“Kami dari BKPSDM sebenarnyas sangat menyayangkan hal ini terjadi dan sebagai pembelajaran bagi ASN lainnya supaya dapat mengabdi secara penuh tanggung jawab kepada murid-muridnya, kepada masyarakat bangsa dan Negara,” tutupnya (Sab).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Laboratorium Kesehatan Daerah Sanggau Segera Difungsikan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kabupaten Sanggau segera memiliki Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Hanya saja regulasi, tata …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *