Selasa , 3 Desember 2024
Home / NEWS / Eksekutif dan Legislatif Kalbar Sepakat Tambah Belanja Daerah Jadi Rp6,21 T

Eksekutif dan Legislatif Kalbar Sepakat Tambah Belanja Daerah Jadi Rp6,21 T

penyerahan nota kesepakatan APBD Perubahan TA 2019
Penyerahan nota kesepakatan APBD Perubahan TA 2019

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Setelah melalui mekanisme pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dengan Badan Anggar (Banggar), Eksekutif dan Legislatif Kalbar pun sepakat untuk menambah target Belanda Daerah dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2019.

“Semula direncanakan Rp5,91 Triliun lebih, menjadi Rp6,21 Triliun lebih,” kata Sutarmidji, Gubernur Kalbar dalam pidatonya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) AL Leysandri saat Paripurna Penandangan Berita Acara Persetujuan APBD Perubahan 2019 di Balairungsari DPRD Provinsi Kalbar, Rabu (11/09/2019).

Leysandri menjelaskan penambahan target Belanda Daerah tersebut setelah dikoreksi dan dibenahi seperlunya. “Sesuai tuntutan dan aspirasi masyarakat dalam rapat gabungan antara TPAD dengan Banggar,” terangnya.

Penambahan target juga terjadi pada Pendapatan Daerah, meskipun tidak sebesar di Belanja Daerah. “Pendapatan Daerah semula ditargetkan Rp5,76 Triliun lebih. Setelah melalui pembahasan naik menjadi Rp5,89 Triliun lebih dalam APBD Perubahan TA 2019,” ungkap Leysandri.

Sementara pada Pembiayaan Daerah, lanjut Leysandri, untuk Penerimaan semula ditargetkan Rp120 Miliar lebih, bertambah Rp214,91 Miliar atau meningkat 143,27 persen, menjadi Rp364,91 Miliar lebih. “Penambahan tersebut dari realisasi Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) 2018,” jelas Leysandri.

Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah dalam APBD Perubahan TA 2019, tambah Leysandri, tidak mengalami perubahan dari target sebelumnya, tetap Rp50 Miliar.

Setelah Eksekutif dan Legislatif Kalbar menyetujui APBD Perubahan TA 2019 tersebut, Leysandri mengintruksikan TPAD beserta Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera menyusun Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA). “Sebagai dokumen teknis untuk melaksanakan dan merealisasikannya (APBD Perubahan 2019,red),” katanya.

Leysandri juga berharap Aparatur Pengawas Pemerintah Daerah dapat terus mencermati, meneliti, dan mengawasi pengelolaan anggaran, baik untuk SKPD maupun pihak-pihak terkait. “Sehingga target dan sasaran kegiatan yang dianggarkan dalam APBD Perubahan TA 2019 dapat terpenuhi secara efisien dan efektif,” pungkasnya.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pegawai Dinkes Sanggau Diajari Padamkan Api Gunakan APAR 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Aula eks Dinas Kesehatan di Jalan Nenas mulai dilakukan sejumlah perbaikan, Jumat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *