Minggu , 15 Desember 2024
Home / LANDAK / Bupati Landak Ingatkan Kepala Sekolah Teliti dan Tepat Waktu Sampaikan Dapodik

Bupati Landak Ingatkan Kepala Sekolah Teliti dan Tepat Waktu Sampaikan Dapodik

IMG-20190219-WA0022
KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa mengingatkan seluruh kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Landak untuk teliti dan tepat waktu menyampaikan serta melaporkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dalam sistem aplikasi dari pemerintah pusat.
Ketelitian dalam mengisi Dapodik, sebut Karolin sangat berpengaruh dalam validasi dan pembaruan (update) data terkini tentang kondisi sekolah yang sebenarnya.
Kemudian, setelah seluruh data terisi dengan kondisi sekolah yang sebenarnya, harus segera dilaporkan ke Dinas Pendidikan paling lambat bulan Maret 2019.
Karena, apabila lewat dari batas waktu yang sudah ditentukan, data usulan anggaran tersebut tidak akan diterima dan harus disampaikan kembali pada tahun berikutnya.
“Saya ingatkan kepala sekolah untuk tidak terlambat dalam menyampaikan laporan update data, agar bisa masuk dalam usulan untuk anggaran dari pemerintah pusat. Karena jujur saja, kalau mengandalkan APBD Kabupaten Landak, tidak akan cukup anggaran nya,” ungkap Karolin dalam sosialisasi penginputan menu sarana dan prasarana (sarpras) pada aplikasi Dapodik di Aula Kantor Bupati Landak, Senin (19/2/2019) sore.
Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh para Kepala Sekolah dan operator se-Kabupaten Landak ini, terungkap sejumlah kendala yang dihadapi pihak sekolah dalam pengisian data saat sesi diskusi berlangsung.
Untuk itu, Karolin minta agar para kepala sekolah maupun operator memanfaatkan kesempatan untuk menggali sebanyak-banyaknya hal yang tidak diketahui dalam memasukkan data saat sosialisasi tersebut.
“Ceritakan masalahnya, diskusi, cari solusi bersama dan tentu saja data itu harus benar-benar valid. Misalnya ada sekolah yang kelihatan masih berdiri kokoh, tapi kondisinya sudah lapuk,” ujar Karolin.
“Atau ada ruang kelas yang kurang dan ada yang pakai ruang perpustakaan untuk belajar dan lain sebagainya. Saya ingin ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, bagaimana memakai dapodik ini,” tambah Karolin.
Dalam kesempatan tersebut, Karolin juga berpesan kepada para kepala sekolah untuk bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik. Karena menurutnya, masa depan generasi penerus Kabupaten Landak ada di tangan para pendidik saat ini.
“Jadi tolong, walaupun mereka tinggal dan sekolah di kampung, didik mereka dengan sungguh-sungguh. Meskipun mereka kelak tetap menjadi petani, tapi setidaknya mereka menjadi petani yang mampu berfikir cerdas dan berwawasan luas,” harapnya
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan  Aspansius mengatakan saat ini jumlah Sekolah Dasar di Kabupaten Landak berjumlah 435 SD dengan jumlah rombongan belajar (rombel) sebanyak 2.661 dan jumlah ruang kelas sebanyak 2.431 ruang dengan jumlah peserta didik mencapai 44.895 siswa.
“Jika dibandingkan dengan jumlah rombel, Kabupaten Landak masih sangat banyak kekurangan ruang kelas untuk tingkat SD,” ungkap Aspansius.
Sedangkan untuk tenaga pendidik, saat ini terdapat 2.064 guru dengan status PNS dan 1.075 dengan status guru tidak tetap (GTT). Sementara kebutuhan guru di SD Negeri se-Kabupaten Landak berdasarkan analisis dibutuhkan 3.972 guru.
“Artinya masih kekurangan guru PNS utk guru SD sebanyak 1.999 guru,” paparnya.
Terkait dengan anggaran, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari pemerintah pusat pada tahun 2018 yang lalu berjumlah Rp 15,8 miliar dan untuk tahun 2019 ini sebanyak Rp 22,9 miliar. Terjadi peningkatan sebesar Rp 7 miliar atau 46,3 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Sedangkan anggaran DAK untuk SMP pada tahun 2018 sebanyak Rp 5,8 miliar dan tahun 2019 naik menjadi Rp 14,5 miliar, sehingga terjadi peningkatan sebesar Rp 8,6 miliar atau naik sebanyak 147,05 persen.
Dengan di update-nya data Dapodik, sebut Aspansius, akhirnya berdampak pula pada anggaran ataupun dana yang diusulkan kepada pemerintah pusat, sehingga sekarang tidak ada lagi minta anggaran dalam bentuk proposal.
“Karena anggaran yang diperoleh dari DAK pemerintah pusat itu adalah hasil update dari Dapodik. Sehingga data pokok pendidikan itu harus selalu di update dan diisi dengan baik,” ungkap Aspansius.
“Itulah pentingnya update dapodik ini diisi dengan baik dan benar,” pungkasnya.

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Laboratorium Kesehatan Daerah Sanggau Segera Difungsikan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kabupaten Sanggau segera memiliki Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Hanya saja regulasi, tata …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *