Minggu , 15 Desember 2024
Home / LANDAK / E-Retribusi: Jurus Cerdas Karolin Ketimbang Mudah Menyalahkan

E-Retribusi: Jurus Cerdas Karolin Ketimbang Mudah Menyalahkan

Karolin Margret Natasa. FOTO/Lukas B Wijanarko
Bupati Landak Karolin Margret Natasa. 

Oleh :  maysramo

Pemimpin cerdas itu mengubah wilayah minus menjadi plus bahkan surplus. Bahkan sudah selesai dengan dirinya, sehingga tidak rewel dengan terus mencari kesalahan orang lain. Termasuk, tidak mempersoalkan siapa dia, apa agamanya, apa sukunya dan apa latar belakang pendidikannya saat masuk dalam kabinetnya.

Baginya, orang-orang yang masuk dalam timya adalah yang terbaik, karena melalui proses seleksi terbuka yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana diberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan untuk mengisi jabatan pimpinan tertinggi, baik itu kabupaten, kota maupun provinsi.

Orang-orang terbaik dari sebuah proses seleksi terbuka (populer dengan sebutan lelang jabatan) tentu memudahkan daerah tersebut untuk maju, apalagi di era keterbukaan informasi dan teknologi saat ini, minimal memanfaatkan kemajukan iptek untuk melakukan inovasi sehingga proses kerja menjadi lebih sederhana.

Dalam Bahasa warung kopi, “Dunia sudah masuk revolusi industri 4.0, ini kok masih ngroweng masalah jabatan yang tidak sinkron dengan gelar kesarjanaan”.

Kepala daerah yang hanya bisa ngroweng baiknya dilupakan saja, karena ada begitu banyak kepala daerah yang lebih memilih bekerja dengan segala keterbatasan dan terus melakukan inovasi, meski disadarinya akan banyak tantangan menghadang dan menimbulkan pergesekan.

Contoh sederhana penerapan E-Retribusi, misalnya. Dari 12 kabupaten dan 2 kota di Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Landak berani mengambil keputusan untuk pertama kali menerapkan. Mudah? Tentu saja tidak. Di satu sisi, retribusi menjadi pemasukan bagi pemerintah daerah. Namun di sisi lain, pendapatan dari hasil retribusi acap kali masuk ke kantong oknum yang menguasai wilayah tersebut, apakah itu pasar, lahan parkir, uang kebersihan, uang keamanan dan lain-lain.

Praktek kebocoran anggaran yang terjadi di depan mata itulah yang dihentikan oleh Bupati Kabupaten Landak Karolin Margret Natasa. Caranya dengan memanfaatkan teknologi berbasis online sehingga mempermudah kerja petugas dalam memungut pajak dan mudah pula diawasi pendapatan yang masuk melalui retribusi di setiap instansi.

Ada pun jumlah objek retribusi yang tercatat di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskumdag) Landak sebanyak 282 item, dengan perincian pelataran 29 objek, meja los 124 objek dan kios 129 objek yang tersebar di Kacamatan Ngabang yakni Pasar Rakyat Tungkul, Pasar Tradisional Putri Dara Itam dan Pasar Tradisional Taman Kota Intan. Serta Pasar Tradisional Sebangki di Kecamatan sebangki.

Kembali ke awal tulisan soal pemimpin cerdas, Bupati Karolin dengan segala keterbatasannya terus berusaha sekuat tenaga membangun dan mensejahterakan kotanya. Tidak takut menghadapi tantangan dan menyerah pada keadaan dengan membuat kebijakan populis hanya untuk menyenangkan rakyatnya semata dan menaikkan citra diri.

Langkah kecilnya bisa menjadi motivasi kepala daerah lain di Kalbar untuk melakukan hal yang samapula, daripada hanya mengutuki pemimpin sebelumnya dan gelar kesarjanaan seseorang.

 

 

 

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Laboratorium Kesehatan Daerah Sanggau Segera Difungsikan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kabupaten Sanggau segera memiliki Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Hanya saja regulasi, tata …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *