Kamis , 2 Mei 2024
Home / NEWS / Ketuk Palu APBD Sanggau 2019 Molor hingga Jam 10 Malam, Ini Sebabnya

Ketuk Palu APBD Sanggau 2019 Molor hingga Jam 10 Malam, Ini Sebabnya

Anggota Fraksi Demokrat, Leonardo Agustono Silalahi, terpaksa menggunakan penerangan tambahan ketika membacakan Pedapat Akhir (PA) Fraksi, sebelum ketuk palu APBD Sanggau 2019, Jumat (30/11) malam di gedung DPRD Sanggau. FOTO/Ram
Anggota Fraksi Demokrat, Leonardo Agustono Silalahi, terpaksa menggunakan penerangan tambahan ketika membacakan Pedapat Akhir (PA) Fraksi, sebelum ketuk palu APBD Sanggau 2019, Jumat (30/11) malam di gedung DPRD Sanggau. FOTO/Ram

Kita kan harus mengikuti prosedur. Kenapa ? karena kita di Kabupaten Sanggau ini kan sudah melakukan workshop dengan KPK itu

SANGGAU – Ketuk palu APBD 2019 yang dijadwalkan pada Jumat (30/11) pukul 15.00 ternyata molor hingga pukul 22.00. Meski demikian, Ketua DPRD Sanggau, Jumadi, membantah adanya tarik-menarik kepentingan dalam pengesahan APBD senilai Rp1,6 triliun itu.

Kita kan harus mengikuti prosedur. Kenapa ? karena kita di Kabupaten Sanggau ini kan sudah melakukan workshop dengan KPK itu. Jadi kita sebagai penyelanggara pemerintah, tentunya kita harus tunduk pada segala aturan secara transparan oleh eksekutif dan DPRD. Jadwal kan boleh-boleh saja (berubah). Tak ada tarik-menarik. Kita hanya menyempurnakan saja,” bantah Jumadi kepada wartawan.

Lebih rinci, Jumadi menyebut ada sejumlah persoalan yang memang belum masuk sesuai aturan, yang terkait kepentingan umum.  Dicek apakah sudah masuk dalam E-Hibah. Atau Pokir apakah sudah sesuai e-planing. Kita kan harus singkronisasi. Ini yang lama. Kita sesuaikan supaya tidak ada terjadi pelanggaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Sanggau, Paolus Hadi melihat alotnya pengesahan APBD tersebut lebih pada proses. “Karena kemarin terlambat pembahasan per fraksi itu. Pertanyaan-pertanyaan kan lumayan banyak. Di dalam pembahasan ini kan perlu singkronisasi . kemudian melihat lagi di KUA PPAS dan seterusnya. Puji Tuhan malam bisa selesai. Syukurnya tidak lewat dari tanggal 30 November,” ungkapnya.

Lebih lanjut, PH, sapaan akrabnya menjelaskan berkaitan dengan struktur anggaran. Secara umum ada dua struktur APBD yaitu: belanja langsung dan belanja tak langsung. Dalam belanja tak langsung, kata PH, ada sebagian besar termuat di dalamya dana hibah, baik untuk desa, ibadah, kebudayaan, kepemudaan, peremuan dan anak. Hal inilah yang menyebabkan posturnya lebih besar.

Di dalam belanja tak langsung itulah terletak gaji-gaji pegawai. Termasuk kesejahteraan lainnyaJadi jangan salah kaprah. Seolah-olah belanja tidak langsung itu miliknya pegawai. Tidak. Itu sudah bagian yang dikelola untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.

Pun demikian dengan belanja langsung, yang juga masih mencakup belanja pegawai, selain belanja modal. “Tentu komposisi anggaran, kita selalu berusaha agar keberpihakan kepada masyarakat itu lebih dominan, guna mencapai seven brand images. Untuk mendetailnya saya persilakan untuk melihat langsung, karena ini kan terbuka,” pungkasnya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Terima Penghargaan, Pj Bupati Sanggau: Motivasi Memberikan Pelayanan Terbaik

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemerintah Kabupaten Sanggau kembali meraih prestasi. Kali ini dalam pembmangunan terbaik tingkat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *