Kamis , 25 April 2024
Home / NEWS / Gencarkan Sosialisasi PPKM Level 3 saat Libur Nataru sampai ke Tingkat RT

Gencarkan Sosialisasi PPKM Level 3 saat Libur Nataru sampai ke Tingkat RT

Foto–Yuvenalis Krismono

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Yuvenalis Krismono meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau gencar melakukan sosialisasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru).

Menurut legislator Partai Nasdem ini, sosialisasi yang insentif menjadi faktor penting keberhasilan penerapan kebijakan ini.

“Keberhasilan kebijakan ini tidak bisa lepas dari kerja sama yang baik dengan masyarakat,” katanya belum lama ini.

Krismono bilang, alasan kenapa kebijakan ini diambil pemerintah harus tersampaikan dengan baik ke masyarakat. Jangan sampai, masyarakat salah persepsi terhadap kebijakan yang dituangkan dalam Inmendagri 62 Tahun 2021 tersebut.

“Masyarakat mesti diberikan pemahaman bahwa pandemi belum berakhir, perlunya langkah antisipasi ancaman gelombang ketiga saat libur Natal dan tahun baru, bahwa kebijakan itu dimulai pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, dan sebagainya,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Krismono, sosialisasi lebih awal juga perlu dilakukan agar masyarakat dapat mulai mempersiapkan diri terkait aturan-aturan yang tertuang dalam kebijakan tersebut.

“Mulai dari tingkat RT, dusun, desa, kecamatan dan kabupaten, kebijakan ini mesti disosialisaiskan ke masyarakat,” harapnya.

Krismono juga berharap, seluruh elemen masyarakat mendukung kebijakan ini.

“Sanggau memang sampai sekarang ini nol kasus baru konfirmasi positif Covid-19. Tetapi itu bukan berarti pandemi sudah berakhir. Kita harus tetap bergandengan tangan, disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Karena pandemi belum berakhir,” pungkasnya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pj Bupati Sanggau Hadiri Panen Perdana PSR

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sanggau, Suherman menghadiri panen perdana Program Sawit Rakyat (PSR) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *