KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Warga Siantan Pontianak Utara Abdul Karim ( 58 tahun ) akhirnya dijebloskan ke penjara Rutan Kelas IIA Pontianak lantaran melakukan teror dan intimidasi terhadap orang lain. Ulahnya itu dilakukan berulang-ulang. Padahal, Karim sebelumnya sudah divonis majelis Hakim Pengadilan Negeri Pontianak 2 bulan penjara dengan masa …
Baca »