Senin , 7 September 2026
Home / NEWS / Status Tanggap Darurat Karhutla Kabupaten Sanggau Resmi Diperpanjang

Status Tanggap Darurat Karhutla Kabupaten Sanggau Resmi Diperpanjang

Foto—Komandan Satgas Karhutla yang juga Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena menandatangani berita acara Rakor penetapan perpanjangan status tanggap darurat didampingi, Kapolres, Dandim, Danyon dan Kalak BPBD Sanggau, Senin (07/09/2026) di aula VIP Kantor Bupati Sanggau—Kiram Akbar

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemkab Sanggau resmi memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui rapat koordinasi Rakor Karhutla, Senin (07/09/2026) di ruang VIP Sabang Merah Kantor Bupati Sanggau.

Rapat dipimpin Komandan yang juga Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena. Dihandiri Kapolres Sanggau, AKBP Kadek Ary Mahardika, Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf. Nurrachman Gindha Dradhizya, Danyon 833/Bumi Daranante Letnan Kolonel Inf. Riska Imron Rosadi, Kasi Intel Kejari Sanggau, Dicky Ferdiansyah, Kepala Pelaksana BPBD Sanggau, Didit Richardi, serta perwakilan OPD.

“Hari ini kita melaksanakan Rakor Karhutla. Kita tetapkan dari tanggal 24 Agustus-6 September untuk tahap pertama. Pada hari ini kita komitmen dengan seluruh jajaran Forkopimda melanjutkan status tanggap darurat dari 7-20 September,” kata Susana Herpena kepada awak media usai Rakor.

Bukan tanpa alasan. Susana menyebut beberapa titik yang perlu diantisipasi. Pun belum semua peladang selesai membakar untuk membuka lahan. Selain itu juga, ada beberapa korporasi yang wilayah konsesinya terdapat titik api.

“Akhirnya kita putuskan untuk melanjutkan, karena ada kaitan dampaknya terhadap Karhutla dalam jangka panjang. Baik itu kekeringan, kesehatan, pendidikan, juga pertanian, peternakan dan perkebunan,” ujarnya.

Melanjutkan status tanggap darurat ini, terang Susana juga mempermudah fasilitas kesehatan di setiap kecamatan bahkan tingkat desa. Pembentukan Satgas ke desa-desa akan lebih mudah terkoordinir.

“Terutama dampak kekeringan atau Elnino kalau kita lihat dari kajian BMKG ini sampai Januari 2027,” tambahnya.

Susana mengaku akan mengundang semua perusahaan dalam waktu dekat. Pasalnya ada dari wilayah HGU mereka yang juga terbakar. Meski di wilayah HGU tersebut ternyata lahanya masih milik masyarakat.

“Kami dalam waktu dekat ini juga akan melakukan sidak bersama jajaran Fokopimda memastikan apakah ada unsur kesengajaan korporasi atau masih sepenuhnya milik masyarakat,” pungkasnya. (Ram)

Tentang Redaksi

Cek Juga

7 Pasis Sesko TNI Datangi Posko Satgas Karhutla Sanggau

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Sebanyak tujuh perwira siswa (Pasis) Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia …