Rabu , 22 Juli 2026
Home / NEWS / Sekda Sanggau Minta BPJS Ketenagakerjaan Jangan Mengandalkan Pemerintah

Sekda Sanggau Minta BPJS Ketenagakerjaan Jangan Mengandalkan Pemerintah

Foto-Sekda Sanggau, Aswin Khatib menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris, Selasa (21/07/2026)—Kiram Akbar

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Sekretaris Daerah (Sekda) Sanggau, Aswin Khatib meminta BPJS Ketenagakerjaan tak mengandalkan pemerintah dalam hal mendongkrak jumlah peserta aktif.

Aswin justeru meminta pihak BPJS Ketenagakerjaan gencar melakukan sosialisasi dan informasi ke tengah-tengah masyarakat. Membuka agen-agen BPJS Ketenagakerjaan di setiap desa.

“BPJS Ketenagakerjaan harus juga berkolaborasi. Jangan mengandalkan pemerintah. Mereka harus turun juga ke lapangan. Bagaimana membutuhkan agen-agen itu bagus sebenarnya. Jadi satu desa satu orang. Jadi sumber tempat bertanya, bagaimana melayani masyarakat. Masyarakat ini kan kata kuncinya janji dan percaya. Kalau itu percaya, oke jalan,” kata Aswin kepada awak media ditemui usai acara evaluasi jaminan sosial pekerja rantan dan perkebun atau pekerja perkebunan kelapa sawit rakyat, Selasa (21/07/2026) di Aula Bapenda Sanggau.

Ia menyebut peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sanggau ini sekitar 38 ribu. Target sebenarnya 60 ribu peserta. Masalahnya, kata Aswin, dari peserta aktif saja, masih banyak yang menunggak iuran bulanan.

“Karena itu saya minta maksimalkan dulu yang 38 ribu yang aktif ini. Kalau memang mereka punya data by name by address, tolong diingatkan untuk melalui hand phone setiap bulan,” tuturnya.

Untuk keberhasilan program BPJS, lanjut Aswin, masyarakat harus diberikan sosialisasi dengan detail bagaimana proses ketika mendaftar sampai bagaimana menerima santuannya. Hal itu harus disosialisasikan secara massif.

“Sehingga 100 persen masyarakat itu tahu. Jangan sampai masyarakat tidak tahu, dan bertanya-tanya. Itu yang membuat masyarakat itu enggan mengikuti program-program pemerintah, khususnya BPJS Ketenagakerjaan ini. Karena mereka tidak tahu,” ungkapnya.

Sekda menambahkan pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan harus membangun kepercayaan pada masyarakat, jika ingin mencapai target jumlah keikutsertaan.

“Memang ada stimulus dari Pemda berupa 3-6 bulan yang dibayarkan Pemda. Tapi kan itu stimulus biar mereka ikut. Tak mungkin membayarkan sampai yang bersangkutan meninggal dunia. Artinya pesan yang tersirat bahwa program ini penting. Tujuan pemerintah sebenarnya untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya. (Ram)

Tentang Redaksi

Cek Juga

BPBD Berikan Bimtek Simulasi Tanggap Darurat Pemadam Kebakaran

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. PT. ASP menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau gunan memperkuat …