
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. PDI Perjuangan menjadi partai yang tegas-tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki.
“Yang jelas setelah Rakernas PDI Perjuangan pertama yang dilaksanakan tahun 2026. PDI Perjuangan dengan tegas menolak pemilihan kepala daerah melalui DPRD,” tegas Hengki, Senin (19/01/2026).
Menurutnya alasan pembengkakan biaya Pilkada tidak masuk akal. Terlebih keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pemilihan itu bersamaan dengan Pileg. Yang bertambah, kata dia, hanya surat suara.
“Dari mana pembengkakan biayanya. Kalau pun memang terjadinya money politic (politik uang, red), calon kepala daerah banyak keluar uang, itu kan tergantung kita lagi. Itulah gunanya Bawaslu, KPU, APH, untuk mengamankan agar kegiatan itu tidak terjadi money politic,” terangnya.
“Jadi ini tinggal bagaimana mengubah sistem ini lebih baik. Kan ada juga sistem melalui voting. Itu kan lebih hemat. Ini tergantung bagaimana pemerintah menyiapkannya. Jangan sampai rakyat yang dikorbankan,” lanjutnya.
Hengki menambahkan, jika kepala daerah dipilih DPRD, otomatis kepala daerah yang bersangkutan akan bertanggung jawab kepada DPRD. Tidak akan pernah lagi dekat dengan rakyat.
“Karena untuk apa juga saya dekat dengan rakyat, karena merasa dipilih DPRD. Selain itu juga tidak menutup kemungkinan motifnya bagi-bagi kekuasaan,” ungkapnya.
Pria yang saat ini menjabat Ketua DPRD Sanggau itu menegaskan, kedaulatan sepenuhnya ada di tangan rakyat. Jangan rampas hak rakyat untuk memberikan pilihannya kepada siapa pun yang akan menjadi kandidat yang terbaik.
“Kalau kita memberikan pendidikan politik yang baik, bertemu dengan masyarakat, tak perlu bayar suara. Kalau saya calon bupati, saya akan minta rakyat urunan. Bagaimana bupati itu lahir dari rahimnya rakyat,” tegasnya.
Hengki kembali menyebut Keputusan MK terkait Pemilu 2029 mendatang. Ia menyebut Pemilu 2029 adalah pemilihan presiden/wakil presiden, DPR RI, dan DPD. Kemudian pada 2031, baru dilaksanakan pemilihan kepala daerah (gubernur, wali kota, bupati), DPRD Provinsi, Kota dan Kabupaten.
“Itu kan hanya menambah surat suara, panitianya tetap sama. Tetap terjadi efisiensi. Malah itu sangat efisien. Yang jelas kepala daerah (jika dipilih melalui DPRD) itu saya yakin tak akan pernah dekat lagi dengan rakyatnya. Ngapain ketemu rakyat, toh yang milih juga DPRD. Saya juga tidak yakin, kalau DPRD, ada perintah partai berani melawan. Bisa saja ini akal-akalan untuk bagi kekuasaan,” bebernya. (Ram)
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya