
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemerintah Kabupaten Sanggau siap bersinergi dan mendukung penuh langkah-langkah strategis dalam intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak daerah.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sanggau, Aswin Khatib dalam sambutannya di acara rapat koordinasi wilayah Kabupaten Sanggau-Sekadau dalam rangka sosialisasi peraturan Gubernur Kalbar nomor 41 tahun 2024 tentang tata cara pemungutan pajak daerah, Kamis (06/11/2025) di aula Hotel Harvey Kota Sanggau.
“Termasuk melalui kerja sama lintas instansi dan optimalisasi peran aparatur sampai ke tingkat desa dalam pendataan dan penyampaian informasi kepada masyarakat,” kata Aswin.
Ia mengatakan Kabupaten Sanggau dan Sekadau memiliki potensi besar dari sektor perkebunan dan pertambangan yang perlu digali potensinya. Harus dikelola dengan baik, transparan, dan bersinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta para pelaku usaha melalui koordinasi yang baik.
“Kita harapkan penerimaan pajak daerah dapat meningkat dan pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Aswin.
“Saya mengapresiasi langkah UPT PPD Wilayah Sanggau Bapenda Provinsi Kalimantan Barat yang telah menginisiasi kegiatan rapat koordinasi ini,” sambung Aswin.
Menurutnya kegiatan tersebut bukan sekedar forum sosialisasi, tapi juga wadah membangun pemahaman dan komitmen bersama agar pelaksanaan peraturan gubernur dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi daerah. (Ram)
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya