
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Wakil Bupati (Wabup) Sanggau, Susana Herpena mulai menyoroti aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah titik di Sungai Kapuas yang semakin hari jumlahnya semakin bertambah.
“Dari Sungai Batu, Jonti, sampai ke Penyelimau. Sebanyak 98 lanting raksasa. Infonya sekarang sudah di atas 100,” sebut Susana Herpena kepada kalimantantoday.com via pesan WhatsApp, Kamis (29/05/2025).
Ia menegaskan, penambangan di sungai tersebut sudah barang tentu tak mengantongi izin. Dan itu melanggar. Selain itu, air kapuas yang menjadi sumber air masyarakat mandi dan mencuci akan tercemar.
“Bahkan andalan kita sebagai air PDAM juga ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan,” tegasnya.
Susana mengungkapkan, selama ini yang kerap disalahkan atas maraknya aktivitas PETI di Sungai Kapuas adalah Pemerintah Daerah.
“Padahal sudah berkali-kali di ekspos di media sosial maupun media lainnya, tapi mereka masih saja nekat beroperasi, sepertinya tidak ada takut-takutnya sama sekali,” ungkap Susana.
Ia mengaku banyak menerima laporan warga yang masuk melalui pesan WhatsApp maupun secara langsung saat berkunjungan ke kampung-kampung.
“Saya ini kalau turun ke kampung di tepi sungai menerima banyak sekali keluhan warga, ada yang mengaku bising dan ada yang sampai tidak berani lagi menggunakan air sungai untuk cuci sayur, belum lagi keluhan yang masuk di WA saya” ungkap Susana.
Agar tidak berlarut-larut, Wakil Bupati Susana memastikan akan segera memanggil dinas terkait, termasuk Kepala Desa yang wilayahnya menjadi lokasi tambang ilegal.
“Seizin pak Bupati kami juga akan koordinasi dengan Forkopimda untuk menangani masalah ini,” terangnya.
Wabup Susana memastikan akan mengambil tindakan tegas apabila aktivitas PETI di sungai Kapuas ini masih berlanjut.
“Karena ini mencoreng citra pemerintahan kami, juga jelas merugikan masyarakat dan merusak lingkungan. Apa yang penambang itu sumbangkan ke masyarakat tidak sebanding dengan kerusakan yang mereka timbulkan,” tegasnya. (Ram)