
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengungkapkan, banyak kewenangan daerah yang sekarang diambil alih Pemerintah Pusat. Yang paling berpengaruh adalah soal keuangan.
“Banyak kewenangan kita yang diambil alih pusat, contohnya soal kependudukan, soal kehutanan, kemudian urusan-urusan perizinan. Dan, banyak hal-hal lainnya yang dulunya diurus oleh daerah, sekarang diambil alih pusat,” sebut Yohanes Ontot usai memimpin Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027 di Kantor Bupati Sanggau, Senin (19/01/2026).
Dia menyampaikan, meski urusan keuangan itu nantinya akan dikelola ulang dan dikembalikan lagi ke daerah dalam bentuk fisik, namun dikatakan, daerah tetap tidak bebas mengalokasinya untuk kebutuhan pembangunan.
“Padahal yang tahu kebutuhan didaerahnya adalah Pemerintah Daerah itu sendiri. Kalau dikaitkan dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, pasti terganggu ya. Definisi otonomi daerah ini kan, kita diberikan kewenangan mengatur dan mengurus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar dia.
Meski begitu, Yohanes Ontot mengaku, tidak masalah kewenangannya sebagai Bupati banyak diambil alih pusat. Pengelolaan kewenangan daerah yang dikerjakan pusat sekarang, disebutnya, justru meringankan dirinya selaku Bupati dari berbagai risiko.
Dia menambahkan, pengelolaan kewenangan daerah oleh pusat itu juga karena dirinya menjabat selaku Bupati. Sedangkan otonomi dengan kewenangan utuh diberikan kepada Kepala Daerah.
“Menurut saya, wajar kalau kewenangan saya diambil alih pusat, karena saya Bupati Sanggau. Nomenklaturnya berbunyi Bupati itu aparat pusat yang ada didaerah, jadi wajar kalau kewenangannya dikelola pusat,” kata Yohanes Ontot. (Ram)
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya