Kamis , 11 Desember 2025
Home / NEWS / Kejari Sanggau Gandeng MUI Cegah Koruptif Sejak Dini

Kejari Sanggau Gandeng MUI Cegah Koruptif Sejak Dini

Foto—Kasi Intel Kejari Sanggau, Dicky Ferdiansyah berfoto bersama Ketua MUI Kabupaten Sanggau, H. Nasri di acara sosialisasi anti korupsi di gedung SMAN 03 Sanggau—Kejaksaan Negeri Sanggau untuk kalimantantoday.com

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025 di Kabupaten Sanggau diselenggarakan melalui serangkaian kegiatan. Mulai dari apel, “Jaksa Menyapa” hingga sosialisasi anti korupsi.

Puncak peringatan diawali dengan apel yang digelar pada Senin, (09/12/2025) di halaman gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau. Apel yang dipimpin langsung Plh. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau Teguh Dwicahyono.

Selain upacara, Kejaksaan Negeri Sanggau juga menggelar kegiatan “Jaksa Menyapa” sebagai bagian dari kampanye publik anti korupsi, dengan mengangkat tema “Publikasi Capaian Kinerja Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam rangka Memperingati Hakordia Tahun 2025”.

Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi keterbukaan kepada masyarakat sekaligus mengajak partisipasi aktif publik dalam pengawasan terhadap potensi tindak pidana korupsi.

 

Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sanggau pada tahun 2025 telah melaksanakan tiga penyelidikan terkait dana hibah, pungutan liar dan aset daerah. Selain itu, ada dua penyidikan terkait dana hibah dan pengelolaan Dana Bantuan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Ditambah lagi dua penuntutan terkait perkara Dana Desa

 

Tak hanya itu, pelaksanaan Sosialisasi Anti Korupsi juga digelar di SMA Negeri 3 Sanggau yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sanggau Dicky Ferdiansyah. Kali ini melibatkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sanggau, H. Nasri, sebagai narasumber.

Tema yang diusung “Proteksi Sejak Dini terhadap Perilaku Koruptif untuk Mencegah Korupsi”. Kegiatan ini menyasar generasi muda agar memiliki kesadaran dan ketahanan diri terhadap perilaku yang berpotensi merugikan negara. Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan pembagian stiker kampanye anti korupsi sebagai media pengingat dan edukasi bagi para pelajar.

 

Plh. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau Teguh Dwicahyono menyampaikan, peringatan Hakordia tak sekedar seremoni. Harkodia momentum strategis membangun budaya anti korupsi, meningkatkan integritas, serta mendorong sinergi antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, tokoh agama, pelajar, dan masyarakat umum.

 

“Pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat. Edukasi sejak dini akan membentuk generasi yang berintegritas dan tahan godaan perilaku koruptif,” tegas Teguh.

 

Ia berharap momen Harkodia dapat memperkuat kesadaran kolektif bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama, demi terciptanya Indonesia yang bersih, transparan, dan berkeadilan. (Ram/rilis)

 

 

Tentang Redaksi

Cek Juga

Gubernur Kalbar Pantau Kasus Mobil Dinas Land Rover

  KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Gubernur Kalbar Ria Norsan dikabarkan memantau kasus dugaan BPKB ganda …