
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Meski sejak diluncurkan pada Maret 2025 lalu, tak satu pun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sanggau yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Waktu launching pertama itu sudah kita ingatkan untuk membuat surat permohonan. Begitu ada kejadian di Sekayam (keracunan, red), baru banyak permohonan datang. Termasuk dari yang sudah beroperasi duluan,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Stepanus Jonedi. kepada Kalimantantoday.com via WhatsApp, Jumat (07/11/2025).
SPPG merupakan unit layanan yang dibentuk untuk mendukung program pemerintah, terutama program Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG berfungsi sebagai dapur yang memproduksi dan mendistribusikan makanan bergizi secara aman dan higienis bagi sasaran program, seperti siswa sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Step, sapaan akrab Stepanus Jonedi, mengungkapkan sudah ada 13 SPPG yang telah mengajukan permohonan SLHS tersebut. Ada tiga tahap proses yang harus dilalui setelah data dinyatakan lengkap.
“Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), latihan karyawan atau karyawati, dan sampel laboratorium. SLHS itu yang mengeluarkan Dinkes kabupaten/kota. Dari 13 itu sudah tahap kedua. Termasuk yang sudah beroperasi duluan,” sebutnya.
Step mengatakan dari 13 SPPG, baru ada enam yang sudah beroperasi. Informasi yang ia terima, kemungkinan akan ada tambahan SPPG menjadi 32 unit se-Kabupaten Sanggau. (Ram)
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya