Minggu , 19 Oktober 2025
Home / NEWS / Ketua DPRD Sanggau Minta PDAM Pertanggungjawabkan Dulu yang Rp 20 miliar

Ketua DPRD Sanggau Minta PDAM Pertanggungjawabkan Dulu yang Rp 20 miliar

Foto–Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki merespon tajam terkait pengajuan penyertaan modal PDAM Tirta Pancur Aji sebesar Rp 54 miliar untuk periode 2025-2030.

Meski mengaku tetap mempertimbangkan usulan tersebut, Hengki menyoroti tajam terkait penyertaan modal yang diberikan kepada PDAM Tirta Pancur Aji di periode sebelumnya sebesar Rp 20 miliar.

“Pertama, PDAM harus mempertanggung jawabkan uang yang telah kita sertakan modalnya Rp 20 miliar. Itu harus jelas dulu. Berapa sih, apa apa sih yang digunakan dari Rp 20 miliar itu,” ujar Hendrikus Hengki kepada awak media, Sabtu (18/10/2025).

“Kalau itu tidak bisa dijelaskan, kenapa harus minta lagi. Jadi kami harus sangat-sangat hati-hati dan selektif, karena ini menyangkut keuangan daerah. Menyangkut uangnya rakyat,” tegasnya.

Ia menilai manajemen PDAM Tirta Pancur Aji harus harus siap diinvestigasi dan diaudit. Harus pula menyiapkan data jelas terkait penggunaan anggaran Rp 20 miliar tersebut.

“Kalau memang tidak ada indikasi yang aneh-aneh kan berani transparan. Harus transparan, karena ini uang rakyat. Harus jelas. Setelah itu jelas, bagaimana proyeksi ke depannya. Apakah PDAM ini bisa profit atau tidak. Kalau tidak bisa profit, berarti ada masalah di dalam yang harus diselesaikan, barulah minta lagi,” sebutnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku sering mendapat pertanyaan dari masyarakat terkait hal tersebut. Meski mengakui penyediaan air sebagai kebutuhan dasar masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah, namun ia meminta PDAM tak melulu tergantung pada anggaran daerah.

Selain meminta pertangungjawaban, Hengki menilai pengajuan Rp 54 miliar di tengah efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, juga tidak pas.

“Kedua, seperti yang yang saya sampaikan di awal, pertanggungjawabkan dulu yang Rp 20 miliar itu. Apa fasilitas-fasilitas yang dibeli. Kan tidak mungkin uang Rp 20 miliar itu tidak ada pembelanjaannya,” tegasnya lagi.

“Misalnya untuk penambahan jaringan, intake. Kalau untuk sambung baru, masyarakat kan bayar. Bukan gratis. Jadi ini yang harus dipertanggung jawabkan. Sampaikan kepada publik, supaya masyarakat tahu,” tambahnya.

Ia juga meminta kinerja harus ditingkatkan.

“Jangan hanya pandai minta tapi kinerja tidak jelas. Ini jadi persoalan. Bagaimana pun uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Apalagi di tengah efisiensi oleh pemerintah pusat,” tutupnya. (Ram)

Tentang Redaksi

Cek Juga

Pemprov Kalbar Dukung Penegasan Status Hutan Untuk Masyarakat Adat Ketungau Hulu

  KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat adat …