
KALIMANTATODAY, SANGGAU. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, Alipus mengatakan mulai 14-18 Juli para murid baru menjalani masa orientasi sekolah atau sekarang disebut Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
“Saat ini memang murid-murid sesuai kalender pendidikan yang ditetapkan kementerian, lima hari pertama masuk sekolah, itu masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). MPLS sekarang adalah MPLS ramah. Jadi masa pengenalan sekolah atau dulu yang kita sebut ospek dan lain sebagainya itu, tidak boleh lagi ada kegiatan-kegiatan yang membahayakan siswa,” tegas Alipius, Selasa (15/07/2025).
Dalam kegiatan tersebut, para murid diberikan materi-materi terkait proses pembelajaran di sekolah. Tidak boleh ada kegiatan yang bersifat perpeloncoan atau yang menyulitkan peserta. Tujuannya, agar ketika masuk sekolah para murid sudah siap mengikuti pembelajaran.
“MPLS itu pengawasnya ada. Dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalbar. Di sekolah dibentuk panitia pelaksana MPLS. Kami dari Dinas melalui pengawas kita minta turun untuk melakukan pemantauan, supaya tidak terjadi lagi ada siswa dibully pada saat MPLS,” ungkapnya.
Bahkan, kata Alipus Pemerintah Pusat telah mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) MPLS. Pihak sekolah hanya mengikuti Juknis yang telah ditetapkan.
“MPLS sekarang sudah ada Juknisnya. Mana yang boleh dan tidak boleh sudah ada panduannya,” sebutnya.
Alipius berharap penambahan waktu MPLS dari yang sebelumnya tiga hari menjadi lima hari, para murid dapat beradaptasi dengan sekolahnya begitu proses belajar-mengajar dimulai. (Ram)