
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Revisi undang-undang kehutanan tengah berproses. Harapan agar kepentingan masyarakat sekitar hutan, terutama di Kalimantan Barat terakomodir dalam undang-undang tersebut nantinya.
“Undang-undang kehutanan kan sedang direvisi. Harapan saya sebagai salah satu anggota Komisi IV saya melihatnya lebih juga kepentingan masyarakat. Jangan sampai ada kejadian justru masyarakat kita yang harus diusir,” kata Paolus Hadi ditemui di Kabupaten Sanggau, Selasa (24/06/2025).
Menurutnya, Kementerian Kehutanan harus bisa mendata berapa jumlah warga yang mendiami kawasan hutan, sehingga aturan yang dibuat dapat melihat kepentingan masyarakat yang telah mendiami hutan secara turun menurun.
“Berapa banyak potensi orang-orang seperti itu, sehingga aturan harus dibuat dong! Harapan saya juga banyak masukan dari masyarakat, silakan seperti apa,” ujar Politisi PDI Perjuangan itu.
PH, sapaan Paolus Hadi menegaskan, khusus di Kalimantan masyarakat yang tinggal di kawasan hutan sudah sejak lama menguasai hutan tersebut. Mereka perlu mendapat perhatian khusus dari negara.
“Jangan sampai mereka punya tradisi dan adat, tiba-tiba mau diusir dari kampungnya. Ingat undang-undang kehutanan itu juga dasarkan undang-undang dasar 1945. Walaupun dikuasai negara tapi harus untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya. (Ram)