Selasa , 17 Juni 2025
Home / NEWS / Kades di Sanggau Dididik Bela Negara di Jawa Barat, Alian: Bentuk Karakter dan Moral

Kades di Sanggau Dididik Bela Negara di Jawa Barat, Alian: Bentuk Karakter dan Moral

Foto–Kepala DPM Pemdes Kabupaten Sanggau, Alian

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Para Kepala Desa (Kades) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sanggau mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) kepemimpinan selama empat hari di Depo Pendidikan (Dodik) Bela Negera, Cikole, Jawa Barat, pekan kemarin selama tiga hari.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM Pemdes) Kabupaten Sanggau, Alian mengungkapkan sebab perlunya bimbingan teknis bagi para Kades se-Kabupaten Sanggau.

“Selama ini kepala desa itu setelah dilakukan pemilihan oleh masyarakat, tidak pernah dididik dan digodok kepemimpinannya. Kepemimpinan ini membentuk karakter dan membentuk moral kepala desa itu, sehingga mereka betul-betul mampu menyelenggarakan roda pemerintahan di tingkat desa,” kata Alian kepada awak media, Senin (16/06/2025).

Satu di antara penyelenggaraan pemerintahan desa adalah pelaksanaan pembangunan. Jangan sampai Kades tak memiliki tanggung jawab moral terhadap keuangan yang diberikan kepada pemerintah desa.

“Itu tujuan kita. Karena itu, disiplin dan jiwa NKRI-nya serta jiwa ideologi Pancasilanya ditanamkan dalam diri mereka (kades, red). Lain halnya dengan bimtek-bimtek yang lain. Makanya mereka berpikir ini perlu dilakukan,” tambah Alian.

Ia menegaskan pelaksanaan kegiatan ini difasilitasi Lembaga Puspekom bekerja sama dengan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Bukan dengan DPM Pemdes Kabupaten Sanggau.

“DPM Pemdes selaku yang diminta Puspekom untuk melakukan pendampingan. Kami juga diminta sebagai nara sumber dalam kegiatan itu. Karena itu bupati juga bisa hadir dalam kegiatan itu,” terangnya.

Pelaksanaan kegiatan tersebut digelar selama tiga hari. Dilatih oleh instruktur dari TNI. Dari mana anggarannya?

“Anggarannya berasal dari APBDes mereka masing-masing. Totalnya tidak tahu. Bahkan ada kepala desa yang tidak ikut. Paling antara Rp 9 juta per orang. Per desa, itu yang wajib Kepala Desa dan BPD-nya. Paling tidak dua orang,” ungkap Alian.

Ia juga menjelaskan, sengaja melakukan kegiatan di luar darah, lantaran di Kabupaten Sanggau belum ada Dodik Bela Negara. (Ram)

Tentang Redaksi

Cek Juga

Resmi ! SK 1.398 PPPK Kabupaten Sanggau Diserahkan 25 Juni 2025

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sanggau. Penyerahan …