Selasa , 3 Juni 2025
Home / NEWS / Soal Putusan MK Gratiskan Sekolah Swasta, Ketua Komisi IV: Pernyataan Kadisdikbud Sanggau Cukup Beralasan

Soal Putusan MK Gratiskan Sekolah Swasta, Ketua Komisi IV: Pernyataan Kadisdikbud Sanggau Cukup Beralasan

Foto—Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau, Paulus

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau, Paulus menyambut baik dan menghormati putusan Mahkaman Konstitusi (MK) menggratiskan pendidikan dasar sembilan tahun.

Menurutnya hal tersebut merupakan langkah maju dalam menjamin hak setiap anak bangsa memperoleh pendidikan layak tanpa diskriminasi, sesuai amanat UUD 1945. Hanya, saja Paulus menilai putusan tersebut tidak bisa serta-merta diterapkan tanpa petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.

“Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Sanggau, Bapak Alipius, cukup beralasan dan menggambarkan kondisi riil di lapangan. Utamanya terkait keterbatasan anggaran operasional sekolah swasta dan status kepegawaian guru-gurunya,” kata Paulus kepada kalimantantoday.com, Minggu (01/06/2025).

Sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan dan pengawas jalannya pelayanan publik, politisi Partai Demokrat itu meminta pemerintah pusat segera menerbitkan Juknis pelaksanaan putusan MK tersebut, agar tidak menimbulkan kebingungan di daerah.

“Kami mendorong Pemerintah Daerah untuk menyusun skema pembiayaan dan mulai menyusun peta kebutuhan anggaran jika nantinya sekolah swasta juga harus digratiskan.  Ini termasuk menghitung kebutuhan untuk mendukung gaji guru dan biaya operasional secara proporsional,” lanjutnya.

Komisi IV DPRD Sanggau, kata Paulus menyarankan adanya klasifikasi sekolah swasta dalam penerapan kebijakan tersebut. Mengingat tidak semua swasta bersifat profit-oriented. Sekolah-sekolah kecil yang dikelola yayasan sosial atau masyarakat harus diprioritaskan mendapatkan subsidi negara.

“Kami juga mendorong Dinas Pendidikan agar membuka forum diskusi yang melibatkan DPRD, perwakilan sekolah swasta, yayasan, serta organisasi guru untuk mencari solusi terbaik atas tantangan implementasi kebijakan pendidikan gratis ini,” ungkapnya.

Paulus menegaskan,  DPRD Sanggau siap mengawal dan memperjuangkan alokasi anggaran pendidikan yang lebih adil dan proporsional. Termasuk dalam APBD Perubahan maupun tahun anggaran berikutnya, demi keberlangsungan pendidikan dasar yang inklusif dan bermutu.

“Kami berharap, semangat putusan MK ini tidak hanya menjadi wacana konstitusional, tetapi juga dapat diturunkan ke dalam kebijakan nyata yang berpihak pada anak-anak bangsa di seluruh pelosok, termasuk di Kabupaten Sanggau,” pungkasnya. (Ram)

Tentang Redaksi

Cek Juga

Wabup Susana Mulai Soroti Aktivitas PETI di Sungai Kapuas

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Wakil Bupati (Wabup) Sanggau, Susana Herpena mulai menyoroti aktivitas penambangan emas tanpa …