
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau, Paulus mengapresiasi dan mendukung penuh percepatan pemindahan pelayanan RSUD M.Th. Djaman ke gedung baru.
Baginya hal tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Meski ia menyampaikan beberapa catatan penting. Pertama, transisi layanan harus dipastikan berjalan mulus. Terutama terkait sistem rujukan, IGD, dan pelayanan pasien rawat inap.
“Jangan sampai ada pasien yang dirugikan karena ketidaksiapan sistem di gedung baru,” tegas Paulus, Selasa (27/05/2025).
Kedua, komunikasi publik perlu diperkuat. Informasi tentang pembatasan pasien di gedung lama dan perpindahan ke gedung baru harus disosialisasikan secara luas kepada masyarakat. Termasuk melalui Puskesmas dan media sosial resmi Pemda.
“Ketigas, fasilitas di gedung baru harus benar-benar siap secara teknis dan SDM. Termasuk kesiapan alat kesehatan, tempat tidur, tenaga medis, dan alur pelayanan,” sambung Paulus.
Keempat, khusus layanan Hemodialisa yang masih dilakukan di gedung lama, perlu dipastikan akses dan keselamatan pasien tetap terjaga. Perlu segera disusun rencana integrasi layanan Hemodialisa ke gedung baru agar tidak terpisah terlalu lama.
Kelima, pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Pemindahan layanan ke gedung baru harus menjadi momen meningkatkan mutu layanan. Bukan hanya secara fisik, tapi juga dalam hal keramahan, kecepatan, dan profesionalitas pelayanan.
“Kami siap mendukung dan mengawal proses ini. Termasuk melalui kunjungan kerja dan evaluasi lapangan jika diperlukan. Kami berharap gedung baru RSUD M.Th. Djaman benar-benar menjadi simbol kemajuan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sanggau,” pungkas Paulus. (Ram)