
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kasus gigitan hewan penyebab rabies (HPR) di Kabupaten Sanggau meningkat tajam. Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau mencatat pada 2024 periode Januari-Mei, terjadi 566 gigitan. Sedangkan di periode yang sama di tahun 2025, terjadi 1053 kasus.
Artinya terjadi peningkatan jumlah kasus sebesar 86 persen. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting, Selasa (27/05/2025).
“Demikian juga kasus kematian akibat rabies meningkat dalam periode yang sama yaitu 1 kasus di tahun 2024 meningkat menjadi 4 kasus pada tahun 2025 ini,” kata Ginting melalui rilisnya.
Ia menjelaskan, rabies sangat berbahaya bagi manusia karena menyerang sistem syaraf pusat, dan paling fatal dapat menyebabkan kematian.
“Virus rabies ini melalui air liur hewan yang terinfeksi melalui gigitan atau cakaran bahkan jilatan. Setelah masuk ke dalam tubuh, virus rabies bergerak pelan-pelan dan bisa mencapai sistem saraf pusat seperti otak dan sumsum tulang belakang,” terangnya
Ginting kembali mewanti-wanti, rabies penyakit rabies sangat berbahaya. Ia mengatakan jika gejala sudah mulai muncul, hampir pasti selalu berakibat fatal.
“Tanda-tanda awal: demam, sakit kepala, dan merasa lelah. Kemudian berkembang menjadi gangguan saraf neurologis yang parah seperti kecemasan, kebingungan halusinasi sulit menelan dan lainnya,” sebutnya.
Hal paling baik adalah pencegahan. Karenanya ia mengimbau masyarakat melakukan empat hal guna meminimalkan penyakit rabies.
Pertama, jika tergigit segera cuci luka dengan air mengalir menggunakan sabun, lalu datangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) secara gratis. Kedua, vaksinasi hewan peliharaan. Ketiga, hindari kontak dengan hewan yang tidak dikenal. Keempat, jangan mengganggu atau menyentuh hewan penyebab rabies yang dicurigai sakit.
“Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau juga telah melakukan pencegahan dan penanganan untuk meminimalkan dampak antara lain: melakukan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE). Edukasi yang terus menerus melalui berbagai media. Menjaga ketersediaan VAR, dan menggerakkan lintas sektor melalu Surat Edaran Bupati tentang kewaspadaan dini terhadap peningkatan kasus gigitan HPR,” beber Ginting. (Ram)