Jumat , 21 Maret 2025
Home / NEWS / Galau Tenaga Kontrak Sanggau, Pengangkatan PPPK Ditunda Tahun Depan?

Galau Tenaga Kontrak Sanggau, Pengangkatan PPPK Ditunda Tahun Depan?

Foto—Apel ASN di halaman Kantor Bupati Sanggau —ist

 

KALIMANTANTODAY, SANGAU. Maraknya pemberitaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru akan dilaksanakan tahun depan membuat sejumlah tenaga kontrak Pemda Sanggau yang lulus seleksi PPPK gelombang I galau.

Sementara berdasarkan jadwal, PPPK yang sudah dinyatakan lulus gelombang I akan diangkat per 1 Maret 2025. Kegalauan pun kian bertambah, lantaran kabar yang mereka terima, gaji mereka sebagai tenaga kontrak hanya cukup sampai Juni 2025. Belum lagi soal isu efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.

“Sambil menunggu pengangkatan, informasinya kami dirumahkan,” ujar seorang tenaga kontrak yang lulus PPPK gelombang I, Jumat (07/03/2025).

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus mengaku hingga saat ini belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat terkait penundaan pengangkatan PPPK.

“Kita hanya mendapat informasi dari media sosial. Secara resmi belum ada. Tapi kalau kita lihat petinggi-petinggi di KemenPAN-RB dan BKN yang menyampaikan statemennya kemungkinan besar penundaan tersebut sudah pasti. Kita sama-sama membaca di media, pengangkatan PPPK tersebut baru akan dilakukan pada Maret 2026,” tulis Herkulanus via WhatsApp, Jumat (07/03/2025).

Senada dengan Herkulanus, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Kabupaten Sanggau, Shopiar Juliansyah mengaku belum ada pemberitahuan resmi terkait penundaan pengangkatan PPPK yang lulus gelombang I.

“Belum ada surat resmi dari pemerintah pusat,” kata Shopiar Juliansyah via WhatsApp, Jumat (07/03/2025).

Ia membenarkan gaji tenaga kontrak melalui APBD murni dianggarkan hingga Juni 2025. Hal itu didasari informasi bahwa SK ASN paling lambat diterima Mei 2025.

“Ada beberapa kabupaten di Indonesia yang sudah terima SK-nya,” ujar Cecep, sapaan Shopiar Juliansyah.

Jika pun pengangkatan PPPK baru dilaksanakan Mei 2026, ia yakin pemerintah juga tak bakal diam.

“Akan ada rapat di tingkat pemerintah dengan mempelajari peraturan-peraturan yang ada untuk mencari solusi terbaik,” pungkasnya. (Ram)

Tentang Redaksi

Cek Juga

Review RPJMDes 2025 Sesuaikan Kebijakan Pusat, Wabup Sanggau: Jangan Sampai Kades Terjerat Hukum

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemerintah bersama DPRD Kabupaten Sanggau menggelar review Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa …