Sabtu , 7 Desember 2024
Home / NEWS / Dinkes Sebut Syarat Utama Dongkrak Jumlah Desa ODF di Sanggau

Dinkes Sebut Syarat Utama Dongkrak Jumlah Desa ODF di Sanggau

Foto—Stepanus Jonedi

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Dari 163 desa se-Kabupaten Sanggau baru 13 desa yang sudah sah dinyatakan Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar (ODF). Minimnya jumlah tersebut tak lepas dari komitmen dari semua pihak.

“Masalahnya komitmen dari kecamatan, terutama Kepala Desa, karena itu kan poin juga untuk mereka. Kan ada indikator bagi desa membangun. Kita (Dinas Kesehatan, red) sih dari segi pemicu, kalau sudah mau ODF, ayo kita cek. Kami suvei betul ndak sudah ODF,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sansggau, Stepanus Jonedi, belum lama ini.

Step mengatakan, dalam hal survei maupun verifikasi akan melibat banyak pihak. Mulai dari dusun, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.

“Misalnya Kepala Desa mengira rasa-rasanya tidak ada lagi yang BAB sembarang. Jadi kita melakukan pemicu, benar ndak? Itu dengan instrumen survei. Oh ini keluarga satu sudah oke, kedua oke, sampailah di atas 70 persen (yang tidak BAB sembarang, red). Jadi kalau sudah di angka sekian, sisanya tinggal melengkapi lagi, kesepakatan desa tersebut untuk stop BAB sembarangan,” bebernya.

Saat ini, kata Step, dari 13 desa ODF, delapan di antaranya dari Kecamatan Kembayan. Untuk mencapai 100 persen, ia mengaku hal itu berat. Pasalnya Dinas Kesehatan tak bisa kerja sendiri. Meski upaya maksimal terus dilakukan.

“Keputusan paling tinggi itu sebenarnya di Kepala Desa. Kalau di Kembayan ini kan totalnya 11 desa. Artinya dari delapan ODF, sisa empat lagi. Justeru kembayan yang gencar. Kalau mereka sudah ODF semua, bisa jadi ODF kecamatan. Kalau semua kecamatan sudah ODF, baru ODF Kabupaten, sampai provinsi,” terangnya.

Dinas Kesehatan melalui perangkat di bawahnya, lanjut Step, terus memacu dan memicu lintas sektor agar desa dapat ODF.

“Ayo kita survei. Ini kan untuk menetukan keabsahan, jujur ndak sudah tidak BAB sembarang. Sentranya memang kepala desa, pemicunya dari kawan-kawan di Puskesmas. Minimal 70 persen sudah dikatakan ODF,” jelasnya.

Step lagi-lagi mengatakan, untuk mencapi 100 persen desa ODF, tergantung komitmen. Dalam arti, komitmen dukungan anggaran dan lintas sektor.

“Kalau di Pemdes (Dinas DPM Pemdes, red) itu ada indikator desa membangun, ada ODF di dalamnya. Ayo kita kerja sama-sama. Kalau di PU ini kan ada pembuangan air limbah, sarana air minum, MKC. Itu dipetakan dan tunjukkan ke desa-desa ODF. Sudah mulai kita, cuma kapan mau dilakukan survei,” pungkasnya. (Ram)

Tentang Redaksi

Cek Juga

Pleno Penghitungan Suara Pilkada 2024 Digelar, Petugas Banyak Keluhkan Pusing

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Rapat pleno penghitungan suara Gubernur/Wakil Gubernur Kalbar dan Bupati/Wakil Bupati Sanggau di …