Sabtu , 5 Oktober 2024
Home / NEWS / Dinkes Sanggau Terbitkan Surat Edaran Waspada Rabies

Dinkes Sanggau Terbitkan Surat Edaran Waspada Rabies

Foto—Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau mengeluarkan surat edaran (SE) tentang kewaspadan dini peningkatan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR).

Dalam SE bernomor 100.3.4/825/DINKES-C/2024 yang diteken Kepala Dinkes Sanggau, Ginting tersebut disebutkan, dalam rangka peningkatan kewaspadaan dini dan antisipasi peningktan kasus GHPR serta efisiensi pengguanan Vaksin Anti Rabies (VAR), diperlkukan koordinasi terkait tatalaksana kasus GHPR.

“Mengingat pada tahun 2023 vaksinasi HPR Kabupaten Sanggau yang hanya mengakomodir 17.000 dosis vaksin HPR dari total populasi HPR sejumlah 48.091 ekor, hal ini menyebabkan resiko penularan virus rabies masih sangat tinggi jika terdapat kasus GHPR,” sebut Ginting dalam SE tertanggal 4 Mei 2024.

Terkait hal tersebut diperlukan antisipasi terhadap kemungkinan yang akan timbul. Karenanya diinstruksikan kepada Rumah Sakit dan seluruh Puskesmas di Kabupaten Sanggau untuk melakukan beberapa hal:
Pertama, peningkatan Kewaspadaan Dini terkait kasus GHPR baik ditingkat Rumah Sakit, Puskesmas, maupun di Pustu dan Polindes terhadap kasus tersebut.

Kedua, peningkatan penyuluhan penatalaksanaan Kasus GHPR. Ketiga, cuci luka kurang dari 24 jam menjadi hal utama dikarenakan keterbatasan stok VAR di Instalasi Farmasi Kabupaten Sanggau.

“Cuci luka menggunakan sabun selama 15 menit dibawah air mengalir setelah terjadi pajanan (jilatan, cakaran atau gigitan) terhadap HPR untuk membunuh virus rabies yang berada di sekitar luka gigitan,” tambahnya.

Keempat, untuk pemberian SAR diberikan dilihat dari situasi luka gigitan dan kondisi HPR yang menggigit apakah HPR tersebut hilang, mati atau dibunuh, utamakan pemberian pada kasus gigitan anjing dengan luka derajat berat, kondisi HPR, serta di area genital.

Kelima, pemberian VAR merk Verorab dan Rabivax menggunakan metode yang sama yaitu metode Zagreb dengan cara pemberian 2 dosis di H-0 (Lengan kanan dan kiri), 1 dosis di H-7 dan 1 dosis di H-21. Apabila HPR sehat di H-14 maka VAR dapat dihentikan pemberiannya.

“Keenam, apabila ada hal yang masih belum jelas silahkan menghubungi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Program Surveilans via SMS/WA 085245620990 (Utin Mufti Dewi Hartiningsih, S.K.M.,) atau email [email protected]. (Ram)

Tentang Redaksi

Cek Juga

Survei Indo Barometer: Karolin-Erani Bakal Unggul di Pilkada Landak

  KALIMANTAN TODAY , LANDAK – Lembaga survei INDO BAROMETER memperkirakan pasangan calon Bupati dan …